BENGKULU, BETVNEWS - Perusahaan Oto (PO) Bus yang terdaftar armada Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Provinsi dilakukan ramcek menjelang mudik dan arus balik lebaran 2024 ini.
Hal ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan saat beroperasi saat mudik dan arus balik libur panjang hari raya idul fitri 1445 Hijriyah.
BACA JUGA:Anggaran Rp17 Miliar Digelontorkan, Program SPAM Regional Seluma Masuk Tahap Lelang Pekerjaan
Dikatakan Kapokja Sarana Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu, Dodi Efendi saat melakukan ramcek di PO Putra Reflesia, pengecekan dilakukan mulai dari sisi administrasi surat menyurat, perizinan dan lainnya.
"Kami melaksanakan ramcek rutin setiap tahun di masa mudik dan arus lebaran 2024. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan kendala apapun dan dinyatakan layak jalan," kata Dodi usai ramcek Putra Reflesia, Rabu 27 Maret 2024.
BACA JUGA:Tantangan dan Peluang Maju Pilkada 2024 Jalur Independen Menurut Pengamat Politik UNIB
Selain itu, ramcek secara teknis mulai dari lampu-lampu, sistem pengereman, apar, alat pemecah kaca, ketebalan ban dan lainnya. Kemudian kondisi sopir menurut keterangan PO Putra Reflesia telah melakukan pemeriksaan secara mandiri.
"Alhamdulillah untuk PO Putra Reflesia tidak kendala berarti semua dalam kondisi layak," tegasnya.
BACA JUGA:Rawat 9.829 Batang Pohon, Masyarakat Air Tenam Bengkulu Selatan Terima Reward Rp144 Juta
Sejumlah PO Bus yang akan dilakukan pengecekan hanya yang memiliki izin. Sementara itu PO Bus yang tidak memiliki izin pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Bengkulu untuk melakukan penertiban.
"Yang beroperasi di Bengkulu Putra Reflesia, SAN, Putra Simas, Damri, Sriwijaya, dan CSA," terangnya
BACA JUGA:Mantan Sekretaris KPU Kaur Jalani Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana Hibah
Ramcek berlangsung dari 27-29 Maret 2024 ini, dan dilakukan ke seluruh PO Bus yang memiliki izin di Bengkulu.
"Hari ini ada 4 PO Bus dilakukan ramcek dengan pembagian tim," demikian sampai Dodi. (*)