BETVNEWS,- Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan tersebut berlangsung di ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri, Rabu (15/3/2019) pagi.
Ketua Pengadilan Negeri Bengku, Irfanudin SH MH menyampaikan, kegiatan ini merupakan program pemerintah yang bertujuan mewujudkan tata pemerintahan yang baik dengan birokrasi pemerintahan yang profesional, berintegritas tinggi menjadi pelayan masyarakat dan abdi negara.
“Pengadilan Negeri Bengkulu telah banyak melakukan inovasi dalam IT. Seperti meluncurkan aplikasi e-tilang , dan aplikasi e-court, hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap ASN Pengadilan Negeri Bengkulu," ujarnya.
Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi. Kegiatan ini merupakan instruksi dari Mahkamah Agung (MA), di mana wilayah PN Bengkulu menjadi wilayah birokrasi yang bersih dalam melayani masyarakat.
(Ria Sofyan)