BENGKULU, BETVNEWS - Agustina Jambak (54) warga Kandang Limun yang sehari-harinya menjual baju di Pasar Barukoto Kelurahan Malabero Kota Bengkulu ini, menjadi korban pencurian setelah tas miliknya dicuri oleh orang tidak dikenal yang datang ke tokonya pada Rabu 3 April 2024 kemarin.
BACA JUGA:Zakat Penghasilan ASN Kaur Baru Terealisasi 70 Persen
Tas yang dicuri berisikan uang sebesar Rp5 juta, Handphone POCO M3, kunci sepeda motor, dan surat-surat penting lainnya, sehingga total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 7 Juta.
BACA JUGA:Cegah Kebakaran Saat Rumah Ditinggal Mudik, Ini Imbauan Damkar Kota Bengkulu
Sementara diceritakan oleh korban saat dikonfirmasi, kejadian tersebut terjadi berawal saat dirinya hendak menutup toko dan datanglah pelaku yang merupakan seorang perempuan ke tokonya bermaksud membeli baju.
BACA JUGA:Dedy Wahyudi Paparkan PR Besar yang Menanti Walikota Bengkulu Terpilih Nanti
Namun korban tidak menyangka bahwa hal tersebut hanyalah modus pelaku untuk mencuri tas miliknya.
Dalam menjalankan aksi, pelaku menyuruh korban melayaninya dengan mengambil pakaian yang tergantung di dalam toko.
Dan saat korban lengah pelaku mengambil tas korban yang berada di atas etalase kaca toko.
“Saat ibu (korban) mau membungkus baju-bajunya ini udah sekitar 11 setel, aku nyadar tas di atas etalase itu udah hilang. Sewaktu aku cari-cari dan membelakangi dia (pelaku), wanita itu sudah tidak ada lagi,” kata korban, Minggu 7 April 2024.
Atas kejadian pencurian yang dialami, korban langsung melaporkannya ke Polresta Bengkulu untuk ditindaklanjuti.
Lalu saat ini polisi pun masih menyelediki kasus tersebut dengan telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi serta mengecek CCTV di TKP (Tempat Kejadian Perkara).
(Angga)