Akibat pengurusan adminstrasi seperti Surat Penyediaan Dana (SPD), Surat Perintah Membayar (SPM), dan Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) tak bisa diselesaikan karena sudah memasuki cuti bersama menyebabkan honor pengurus BMA di 34 Kelurahan se-Kabupaten Rejang Lebong.
Yang masing-masing di setiap Kelurahan terdiri dari Ketua, Sekretaris dan satu anggota, selama tiga bulan dari bulan Januari-Maret tahun 2024 belum dibayarkan.
(Daman)