Rapat Pemanggilan Waka II DPRD Kota Bengkulu Ricuh

Senin 13-11-2017,14:07 WIB

BETVNEWS - Rapat pemanggilan terhadap Tengku Zulkarnain yang diagendakan oleh Badan Kehormatan DPRD Kota Bengkulu pada Senin (13/11) pagi berlangsung ricuh dan terjadi aksi gebrak meja serta aksi saling tunjuk menunjuk. Rapat yang semulanya dijadwalkan pukul 10 WIB diketahui memang sempat tertunda, lantaran pada waktu yang telah dijadwalkan, Tengku Zulkarnain yang ditemani oleh Kusmito Gunawan selaku ketua fraksi Partai Amanat Nasional (pan), sudah datang tepat waktu namun Badan Kehormatan DPRD tidak ada satupun yang hadir, dan baru hadir pukul 11.00 WIB. Kericuhan bermula saat Badan Kehormatan (BK) menolak Kusmito Gunawan ikut masuk ke dalam ruang rapat, dengan alasan tidak diundang dalam rapat tersebut. Namun Kusmito tetap bersikeras dengan alasan bahwa ia selaku ketua fraksi PAN, melarang Tengku Zulkarnain untuk menghadiri rapat itu lantaran pemanggilan yang dilakukan BK tidak sesuai prosedur yang telah ditetapkan. "Saya sebagai ketua fraksi PAN melarang saudara Tengku Zulkarnain untuk membeberkan bukti-bukti yang diminta BK, karena pemanggilan ini tidak sesuai aturan dan melanggar 61 tata tertib DPRD Kota Bengkulu," tegas Kusmito saat ditemui usai keluar dari ruangan rapat. Wakil ketua BK Bahyudin Basrah juga menganggap Tengku Zulkarnain tidak sopan menghadiri rapat karena menggunakan baju berkera dan topi dalam ruangan, serta kehadiran Kusmito Gunawan yang tidak diundang namun ikut masuk ke dalam ruang rapat. "Saya tersulut emosi melihat Kusmito ikut masuk, dan Tengku masuk ruang rapat pakai baju kaos dan pakai topi dalan ruangan" ujar Bahyudin Basrah. Berdasarkan pantauan BETV, keributan bermula saat salah satu anggota BK menggebrak meja ketika rapat baru akan dimulai yang membuat Tengku serta Kusmito langsung membalas dengan tunjuk-tunjukan, yang diarahkan langsung kehadapan anggota BK yang berada di dalam ruangan rapat, hingga akhirnya keduanya langsung meninggalkan ruang rapat ratu samban tempat rapat tersebut berlangsung. (Yudha)

Tags :
Kategori :

Terkait