BENGKULU, BETVNEWS - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melalui Pertamina Bengkulu menjamin pasokan stok LPG 3 kg pasca hari raya idul fitri 10145 hijriah.
Dari hasil pengecekan di beberapa wilayah yakni Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Muko-Muko, dan Kabupaten Lebong, pada Selasa, 16 April 2024 pasokan LPG 3 kg tersedia normal dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Kamu Perlu Tahu, Inilah Fakta Menarik Buah Ceri dan Efek Samping Mengonsumsinya Terlalu Banyak
Pangkalan yang didatangi secara langsung diantaranya wilayah Kota Bengkulu Pangkalan Toko Erick dan Pangkalan Kembar, wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan Pangkalan Hariantoni, Kabupaten Muko-Muko Pangkalan Aprianto, dan Kabupaten Lebong Pangkalan Rahmi Utama.
BACA JUGA:Polemik Kuari Desa Talang Alai Berlanjut, Tuntut Portal Beton Dibuka
Disisi lain, pangkalan di wilayah Bengkulu juga sudah mengajak konsumen untuk turut memantau bersama HET dan jalannya penyaluran LPG di masyarakat.
Sales Area Manager Retail Bengkulu, Mochammad Farid Akbar menjelaskan bahwa Pertamina terus memastikan stok LPG tersedia mencukupi di pangkalan resmi Pertamina, sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pertamina juga terus mengantisipasi peningkatan kebutuhan LPG 3 Kg di masyarakat, serta menjaga situasi agar tetap kondusif dan meningkatkan ketahanan stok di pangkalan.
”Kami juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi yang sudah terjamin harganya. Jika masyarakat melihat adanya penyalahgunaan atau penyelewengan dari LPG subsidi ini, informasikan kepada kami melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 agar penggunaan LPG Subsidi sampai kepada pihak yang tepat,” jelas Farid.
BACA JUGA:Pesan Rohidin Mersyah Jelang Masa Jabatan Berakhir di Halal Bihalal Pemprov Bengkulu
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan juga menjelaskan bahwa masyarakat harus mengetahui tempat untuk membeli LPG 3 kg bersubsidi yang harga jualnya sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah setempat atau HET hanya di pangkalan.
Sedangkan warung tanpa plang penanda resmi (pengecer) bukanlah termasuk distribusi resmi LPG 3 kg.
BACA JUGA:Melawan saat Ditangkap, Maling Motor TKP Kabupaten-Kota Bengkulu Dihadiahi Timah Panas
Pangkalan resmi LPG 3 kg bersubsidi memiliki ciri-ciri di lokasi penjualan ada plang penanda yang mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi, HET, dan informasi nama agen serta informasi call center.
"Jika terdapat pangkalan menjual LPG 3 kg di atas HET atau ada tindakan kecurangan, masyarakat dapat melaporkan melalui PCC 135, sehingga Pertamina melalui Agen dapat melakukan tindakan atau sanksi yang tegas. Namun, jika yang menjual harga yang jauh lebih tinggi dari HET adalah warung atau pengecer, kami tidak dapat melakukan penindakan karena warung atau pengecer bukan jalur distribusi resmi LPG 3 kg Pertamina,” jelas Nikho.