"Bulan Syawal merupakan bulan yang dinantikan seluruh umat Islam sebagai momentum saling memaafkan atas hilaf salah yang di perbuat selama ini," kata Lismidianto.
Bupati menekankan kepada ASN Kabupaten Kaur agar bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan yang cepat dan maksimal kepada masyarakat.
"Kepada Inspektorat saya minta agar melaksanakan tugas sesuai tupoksi, apabila ada ASN yang melanggar silahkan proses sesuai aturan dan regulasi yang berlaku," tegas Lismidianto.
(ADV)