Diketahui Kejari Seluma menetapkan tiga tersangka atau terdakwa saat ini, setelah mendapatkan hasil audit tim ahli ditemukan kerugian negara (KN) sebesar Rp 1,5 miliar dari pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Seluma tahun 2021. Tiga tersangka yang tersebut yakni mantan Plt Sekwan M. Husni, mantan Bendahara Rahmat Effendi dan PPTK Salamun. (*)
Kasus Korupsi Setwan DPRD Seluma, Apakah Unsur Pimpinan Terlibat?
Rabu 24-04-2024,14:40 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi
Kategori :
Terkait
Senin 15-06-2026,09:55 WIB
Kantongi Hasil Audit Inspektorat, Nasib Jabatan Camat Seginim Masuki Tahap Penentuan
Rabu 13-05-2026,12:14 WIB
4 Terdakwa Dugaan Korupsi Tol Bengkulu-Taba Penanjung Divonis Bebas
Sabtu 09-05-2026,15:46 WIB
Vonis Banding Kasus Mega Mall Bengkulu: Ahmad Kanedi Tetap 2,5 Tahun, 3 Terdakwa Dibebani Pengganti Rp147 M
Sabtu 18-04-2026,13:23 WIB
Kasus Pasar Pagar Dewa Naik ke Penyidikan, Kejari Bengkulu Mulai Bidik Pihak Bertanggung Jawab
Sabtu 11-04-2026,12:13 WIB
Fakta Sidang Terungkap, Peran PT RSM Disebut Dominan dalam Urusan Perizinan Tambang
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,14:50 WIB
Dilema Angkutan Batu Bara, Biaya Operasional Membengkak, Tarif Angkut Tak Kunjung Naik
Rabu 08-07-2026,20:26 WIB
Pemprov Bengkulu Tunggu Jadwal DPRD Bahas Pinjaman Rp750 Miliar ke Bank BJB
Rabu 08-07-2026,14:24 WIB
Penerimaan Murid Baru Tuntas, Dikbud Provinsi Bengkulu Pastikan Seluruh Calon Siswa Dapat Sekolah
Rabu 08-07-2026,12:55 WIB
Kisah Inspiratif Kakek Nurman di Seluma, 3 Tahun Lebarkan Jalan Rusak Pakai Uang Kotak Amal
Terkini
Rabu 08-07-2026,20:29 WIB
Ombudsman Bengkulu Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik, Penilaian 2026 Libatkan Observasi Lapangan
Rabu 08-07-2026,20:26 WIB
Pemprov Bengkulu Tunggu Jadwal DPRD Bahas Pinjaman Rp750 Miliar ke Bank BJB
Rabu 08-07-2026,19:45 WIB
Kembali Maju Sebagai Calon Ketua PWI, Marsal Abadi Gandeng Sukatno
Rabu 08-07-2026,14:50 WIB