Kasus Korupsi Setwan DPRD Seluma, Apakah Unsur Pimpinan Terlibat?

Rabu 24-04-2024,14:40 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

Diketahui Kejari Seluma menetapkan tiga tersangka atau terdakwa saat ini,  setelah mendapatkan hasil audit tim ahli ditemukan kerugian negara (KN) sebesar Rp 1,5 miliar dari pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Seluma tahun 2021. Tiga tersangka yang tersebut yakni mantan Plt Sekwan M. Husni, mantan Bendahara Rahmat Effendi dan PPTK Salamun. (*)

Kategori :