Lebong Dapat Jatah 628 Unit Renovasi RTLH

Kamis 02-05-2019,12:06 WIB

BETVNEWS – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) segera bergulir. Saat ini tim Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Lebong tengah melakukan proses verifikasi terhadap calon penerima bantuan. Jika tidak ada kendala, Mei mendatang program sudah bisa direalisasikan. Kepala DPKP Lebong, Yulizar, SH menjelaskan tahun 2019 ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah memberikan kuota sebanyak 682 unit rumah untuk kategori renovasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH). Bantuan tersebut tersebar di 19 desa yang berada di 6 kecamatan. Diantaranya Kecamatan Pelabai, Bingin Kuning, Lebong Sakti, Lebong Tengah dan Kecamatan Lebong Selatan. "Kuota yang diterima baru untuk kategori renovasi RTLH yaitu sebanyak 682 unit. Jumlah itu terdiri dari T-1 atau reward atas realisasi tahun 2018 lalu ditambah dengan kuota reguler atau T nol. Sementara untuk kuota program Pembangunan Baru kami masih menunggu, " jelas Yulizar. Ditambahkannya, sebelum program renovasi RTLH ini berjalan, akan terebih dahulu dibentuk kelompok yang terdiri 10 orang dari masyarakat sekitar. Kelompok-kelompok inilah yang nantinya akan mengerjakan langsung proses renovasi rumah penerima bantuan. Satu kelompok tersebut secara bergantian bisa mengerjakan 10 sampai 15 rumah. "Termasuk untuk menentukan toko yang akan menyediakan bahan bangunan ditentukan oleh kelompok itu sendiri, " tambah Yulizar. Dilanjutkannya, masing-masing Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan RTLH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 17,5 juta. Terdiri dari bantuan bahan bangunan sebesar Rp 15 juta dan Rp 2,5 juta untuk bantuan upah tukang. "Jadi bantuan yang diterima bukan berbentuk uang tapi berupa bahan bangunan. Dan bantuan itu diturunkan dalam 3 tahap, " tambahnya. Diketahui untuk tahun 2019 ini, DPKP Lebong sebelumnya mengusulkan program BSPS mencapai 1.223 unit. Terdiri dari 906 kategori renovasi RTLH dan 317 unit Pembangunan Baru (PB). (D99)

Tags :
Kategori :

Terkait