Mobnas Belum Dikembalikan, Ini Klarifikasi Pengacara Husni Thamrin

Rabu 08-05-2019,12:23 WIB

BETVNEWS,- Pengacara mantan Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Husni Thamrin memberikan klarifikasi terkait mobil dinas jenis minibus milik DPRD Seluma, yang sampai saat ini masih dalam penguasaan mantan Ketua DPRD Seluma, Husni Thamrin. Menurut Husni (pengacara,red) pengembalian mobil dinas itu oleh kliennya baru akan dilaksanakan setelah habis masa jabatan ketua DPRD Seluma pada bulan Agustus mendatang. Hal ini sesuai kesepakatan antara Tenno Heika dan Husni Thamrin, saat membesuknya di Lapas Bengkulu beberapa waktu lalu. "Jadi perlu saya sampaikan, bahwa dalam hal mobil dinas tersebut, Husni Thamrin akan kembalikan setelah habis masa jabatan dari Ketua DPRD Seluma, ini sesuai dengan kesepakatan antara Husni Thamrin dan Tenno Heika," ujarnya melalui saluran telepon. Bahkan kesepakatan ini, sudah disampaikan kepada Sekda Seluma, Irihadi oleh kliennya. "Menurut pak Husni, dia juga sudah sampaikan ini kepada Pemerintah Kabupaten Seluma, melalui Sekretaris Daerah," terusnya. Selain itu, diketahui jika Tenno Heika juga menyepakati akan memberikan kompensasi kepada kliennya tersebut sebesar Rp 20 juta setiap bulannya, dan ini mulai terhitung sejak bulan Februari yang lalu. Namun hingga saat ini, kesepakatan itu belum teralisasi. "Iya sampai kini, perjanjian kompensasi tersebut belum dibayarkan sama sekali, dan itu dimulai pada saat bulan Februari yang lalu," lanjutnya. Sayangnya, Husni Thamrin enggan membeberkan jenis kompensasi apa yang dimaksud dalam perjanjian itu. Dan hingga saat ini diturunkan, tim BETV belum berhasil menemui Tenno Haika, guna mengkonfirmasi hal tersebut. (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait