BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Lebong mulai mengajukan kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 mendatang. Pengajuan tersebut dilakukan oleh OPD dengan menginput usulan melalui aplikasi Krisna Badan Perencanaan Nasional (BAPPENAS). Ditargetkan pada 15 Juni mendatang proses penginputan itu seluruhnya bisa dituntaskan.
Kepala BAPPEDA Lebong, Ir. Eddy Ramlan, M.Si menekankan kepada masing-masing operator OPD agar lebih teliti dalam mensinergikan program dengan program yang ada disetiap Kementerian. Jangan sampai malah salah input yang bisa merugikan Kabupaten Lebong sendiri.
"Terkadang ada program yang sama antara yang dibiayai dari APBN dengan DAK. Artinya bisa diusulkan untuk setiap sumber anggaran. Itu yang sering bnayak yang salah persepsi, " kata Eddy.
Ia berharap setiap OPD yang biasanya memperoleh DAK Fisik seperti Dinas PUPR-HUb, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta OPD lainnya untuk mengoptimalkan pengusulan menu program atau kegiatan DAK 2020 untuk percepatan pembangunan Kabupaten Lebong. Sebagai catatan, DAK 2019 lalu terdapat beberapa bidang DAK yang tidak diptimalkan oleh OPD.
Contohnya sudah ada pos yang disiapkan oleh Pemerintah Pusat tapi oleh OPD sendiri tidak diusulkan. Akibatnya dana yang seharusnya didapat Pemkab Lebong tak jadi diterima.
"Terjadi kenaikan 49,66 persen pagu DAK 2018 sebesar Rp 49.454.000.000 menjadi Rp 74.011.487.000 pada tahun 2019 yang diterima Pemkab Lebong. Meski demikian untuk Provinsi Bengkulu jumlah itu masih paling kecil, " tambahnya.
Ia juga berharap OPD bisa melibatkan BAPPEDA saat proses Desk atau pembahasan usulan ditingkat pusat nantinya. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan anggaran yang masuk karena Bappeda bisa menyuport data-data tambahan yang diperlukan.
"Apalagi laporan e-Monev DAK semuanya dikembalikan ke Bappeda, " singkat Eddy. (D99)