BENGKULU, BETVNEWS - Anggota DPRD Kota Bengkulu, Jaya Marta didaftarkan sebagai kandidat bakal calon Wakil Walikota Bengkulu dalam kontestasi Pilkada Kota Bengkulu pada 27 November 2024 mendatang.
Jaya Marta bahkan langsung didaftarkan di 4 partai politik (parpol) Senin 6 Mei 2024.
Adapun Inisiator pencalonan Jaya Marta yakni Dedi Ruskam. Dirinya mengatakan bahwa pihaknya telah mendaftarkan Jaya Marta di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, Partai Hanura, dan PDI Perjuangan.
BACA JUGA:2 Politisi Berikut Ini Siap Perebutkan Suara NasDem di Pilkada Rejang Lebong 2024
"Kita mendaftarkan di PKB, Gerindra, Hanura, dan insya Allah PDI-P juga. Ditambah PSI juga akan mendukung beliau," kata Dedi Ruskam.
Lebih jauh diungkapkannya, adanya dorongan pencalonan ini, karena pihaknya menilai, bahwa sosok Jaya Marta merupakan orang yang tepat untuk memimpin Kota Bengkulu.
Sebagai mantan birokrat dan anggota legislatif, latar belakang dan karir Jaya Marta, selalu baik di tengah masyarakat dan tak pernah mencatatkan hal yang negatif.
BACA JUGA:Rohidin dan Rosjonsyah Berbeda Jalan di Pilgub Bengkulu 2024
"Beliau ini tidak ada celah atau catatan hal-hal negatif. Perjalanan beliau bagus, baik di karir politik maupun birokrat," sambung Dedi.
Dengan track record yang bagus itu pihaknya dari keluarga besar Bengkulu Selatan, mendorong sosok Jaya Marta maju sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota.
BACA JUGA:Disambut Hangat Gerindra, Rosjonsyah Dapat Sinyal Dukungan di Pilgub Bengkulu
Kendati keputusan akhirnya akan dikembalikan kepada partai pengusung.
"Kita tidak muluk-muluk, kita mendaftarkan sebagai wakil. Tapi kedepan tergantung teman-teman partai juga apakah diusung sebagai wakil ataupun walikota. Kita tunggu saja," tutupnya.
(Abdu)