BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud) Provinsi Bengkulu mengingatkan kepada seluruh siswa SMA/SMK untuk tidak merayakan kelulusan dengan euforia yang berlebihan.
Hal ini berdasarkan Keputusan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 012A Tahun 2024.
Diketahui, bahwa kelulusan SMK/SMA diumumkan pada Senin 6 Mei 2024 oleh satuan pendidikan masing-masing baik secara daring maupun luring.
BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Bagikan Hadiah kepada Pemenang Lomba Cipta Maskot Pilkada 2024
Kabid (Kepala Bidang) Pembinaan SMK Dikbud Provinsi Bengkulu, Rainer Atu menjelaskan, satuan pendidikan memberikan imbauan kepada siswa-siswi untuk tidak merayakan kelulusan dengan euforia yang berlebihan. Seperti melakukan konvoi di jalan raya, corat-coret baju dan fasilitas umum.
"Kami mengimbau siswa-siswi yang nanti akan merayakan kelulusan untuk tidak berlebihan. Apalagi sampai konvoi di jalan, coret-coret baju seragam dan fasilitas umum," ujarnya Senin 6 Mei 2024 pukul 14.30 WIB.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Sambut Baik Kerja Sama BPD-Polda Bengkuku soal Jasa Layanan Perbankan
Dalam kesempatan yang sama, tim BETVNEWS sempat mewawancarai Ronal salah satu Staf Kantor Bidang SMA.
Ia mengimbau siswa-siswi yang merayakan kelulusan dengan coret-coret agar lebih diutamakan untuk menyumbangkan pakaian seragam yang masih layak pakai kepada yang lebih membutuhkan.
BACA JUGA:Curi Motor dan HP, Warga Kepulauan Mentawai Diamankan Satreskrim Polres Seluma
"Untuk baju seragam alangkah baiknya jika disumbangkan saja ke yang lebih membutuhkan, itu lebih bermanfaat dari pada di coret-coret," ujarnya saat wawancara BETVNEWS.
BACA JUGA:Didorong Maju Bakal Calon Wakil Walikota Bengkulu, Jaya Marta Didaftarkan di 4 Parpol
Ia menambahkan, bahwa satuan pendidikan mengirimkan laporan kelulusan siswa SMK/SMA paling lambat tanggal 6-7 Mei 2024 pukul 15.30 WIB. Dimana salinan fisik laporan kelulusan disampaikan ke Bidang Pembinaan SMK/SMA melalui Cabang Dinas Pendidikan masing-masing Wilayah.
BACA JUGA:Serius Maju Pilbup, Bupati Petahana Seluma Kembalikan Formulir ke Delapan Partai
Adapun pengambilan blangko ijazah SMK/SMA Provinsi Bengkulu akan dilaksanakan di Bidang Pembinaan SMK/SMA oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-IX dan Ketua MKKS SMK/SMA. Dengan syarat membawa salinan fisik maupun digital data kelulusan siswa-siswi di masing-masing kabupaten/kota, dimulai 8 Mei sampai dengan 15 Mei 2024. (*)