BENGKULU, BETVNEWS - Rencana Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (RUU KIP) sebuah regulasi yang diharapkan menjadi tonggak sejarah bagi kemajuan bangsa, kini terancam oleh jeratan groupthink.
Fenomena di mana keinginan untuk mencapai konsensus mengalahkan pemikiran kritis dan rasional ini, telah menyelimuti proses pengambilan keputusan di DPR RI.
BACA JUGA:Pentingnya Memahami Groupthink Lebih Dalam Disuatu Kelompok
Bahaya groupthink bukan hanya menghasilkan RUU KIP yang cacat, tetapi juga merongrong demokrasi dan masa depan inovasi Indonesia.
Rencana Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (RUU KIP) yang digadang-gadang sebagai tonggak sejarah kemajuan bangsa kini dibayangi awan kelam.
BACA JUGA:Menggali Lebih Dalam dari Kohesivitas Kelompok dalam Groupthink
Fenomena groupthink, di mana keinginan mencapai konsensus mengalahkan pemikiran kritis dan rasional, telah menyelimuti proses pengambilan keputusan di DPR RI. Bahaya groupthink bukan hanya melahirkan RUU KIP yang cacat, tetapi juga merongrong demokrasi dan masa depan inovasi Indonesia.
Groupthink bagaikan virus yang menggerogoti proses demokrasi. Para pengambil keputusan terjebak dalam "gelembung" pemikiran homogen, mengabaikan suara-suara kritis dan gagasan inovatif. Keinginan untuk "bersatu" mengalahkan logika dan objektivitas, menghasilkan keputusan yang tidak sejalan dengan kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa.
BACA JUGA:Fenomena Groupthink di Kelompok Parlemen Indonesia: Dampak dan Cara Mengatasi
RUU KIP yang lahir dari groupthink berisiko besar melahirkan regulasi yang kontraproduktif. Alih-alih membuka akses informasi dan mendorong transparansi, RUU ini berpotensi menjadi alat untuk membungkam kritik dan membelenggu inovasi. Masa depan bangsa dipertaruhkan jika demokrasi dibiarkan tergerus oleh groupthink.
Suara rakyat dan pemikiran kritis harus kembali digaungkan dalam proses pengambilan keputusan. Para pengambil keputusan di DPR RI perlu membebaskan diri dari "gelembung" groupthink dan membuka diri terhadap gagasan-gagasan inovatif. Masa depan bangsa bergantung pada keberanian mereka untuk melawan arus groupthink dan memperjuangkan demokrasi yang sehat dan konstruktif.
BACA JUGA:Potensi Groupthink dalam Pengambilan Keputusan Kelompok Politik di Parlemen Indonesia
Dampak Negatif Groupthink pada RUU KIP
- RUU KIP yang cacat
Groupthink berpotensi menghasilkan RUU KIP yang tidak sejalan dengan tujuan awal, yaitu meningkatkan keterbukaan informasi dan mendorong transparansi. Keputusan yang diambil tanpa mempertimbangkan berbagai sudut pandang dan kritik konstruktif berisiko melahirkan regulasi yang kontraproduktif dan tidak efektif.
BACA JUGA:Hasil Panen Merosot, Kenaikan Harga Kopi Tak Bikin Petani di Seluma Untung
- Melumpuhkan Inovasi