BETVNEWS - Dalam proses pembahasan RUU KIP di DPR RI, fenomena groupthink muncul sebagai perhatian utama. Para anggota DPR terlihat cenderung mengutamakan keseragaman pandangan dan menghindari konflik, yang berpotensi menghambat kritisisme konstruktif dan diversifikasi pendapat.
Dengan risiko penurunan kualitas keputusan yang dihasilkan, evaluasi mendalam terhadap dinamika kelompok menjadi krusial dalam memastikan keputusan yang lebih akurat dan mewakili kepentingan publik secara menyeluruh
Groupthink, yang muncul saat anggota kelompok lebih cenderung untuk menyesuaikan pendapat mereka dengan pandangan mayoritas daripada menyuarakan pandangan yang berbeda, dapat berdampak negatif pada kualitas keputusan yang dihasilkan. Dalam konteks RUU KIP, hal ini memunculkan risiko penurunan kualitas keputusan yang dapat memengaruhi masyarakat secara langsung.
BACA JUGA:Pentingnya Membangun Relasi yang Sehat di Lingkungan Sekitar
Evaluasi mendalam terhadap dinamika kelompok menjadi krusial dalam memastikan keputusan yang lebih akurat dan mewakili kepentingan publik secara menyeluruh.
Langkah-langkah seperti mempromosikan budaya inklusifitas, mendorong anggota untuk mengajukan pertanyaan kritis, dan memberikan ruang bagi pendapat minoritas untuk didengar dapat membantu mengatasi dampak negatif dari groupthink.
DPR perlu mempertimbangkan berbagai sudut pandang dan masukan dari beragam pihak terkait RUU KIP, termasuk pakar, pemangku kepentingan, dan masyarakat umum.
Dengan cara ini, keputusan yang diambil akan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi yang lebih luas, sehingga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan perlindungan masyarakat secara keseluruhan.
BACA JUGA:Menyatu Lewat Komunikasi Kelompok: Fondasi Keberhasilan Bersama
Dalam kesimpulan, memahami dan mengatasi groupthink dalam pembahasan RUU KIP menjadi esensial untuk memastikan bahwa keputusan yang dihasilkan mencerminkan kepentingan publik secara menyeluruh dan menghasilkan dampak yang positif bagi masyarakat.
Dengan demikian, langkah-langkah preventif dan korektif perlu diambil untuk memastikan proses pembahasan RUU KIP berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang berkualitas.
Artikel ini ditulis oleh Syeren Nathalia D1C021035, mahasiswa Jurnalistik Universitas Bengkulu. (*)