Gandeng Kabupaten dan Kota, Pemprov Bengkulu Lanjutkan Program Jaminan Sosial Pekerja Rentan 2026
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, H. Syarifudin menyampaikan, pada tahun 2026 program perlindungan jaminan sosial akan dilanjutkan dengan melibatkan Disnakertrans di tingkat kabupaten dan kota.--(Sumber Foto: Tim/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan tetap dilanjutkan pada tahun 2026.
Untuk memperluas jangkauan penerima manfaat, program tersebut akan dijalankan melalui kerja sama dengan menggandeng pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Tak Kunjung Keluar dari Kamar Mandi Usai Sahur, Mahasiswa di Bengkulu Ditemukan Meninggal Dunia
BACA JUGA:Mendekati Deadline KPK, 25 Pejabat Bengkulu Selatan Masih Belum Setor Laporan Kekayaan
Program ini sebelumnya telah diluncurkan di tahun 2025 sebagai upaya memberikan perlindungan bagi para pekerja yang berada di sektor rentan
Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 71.935 pekerja di Provinsi Bengkulu telah mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penerima program berasal dari berbagai profesi yang selama ini belum sepenuhnya memiliki perlindungan kerja. Di antaranya guru tidak tetap, kader posyandu, tenaga sosial keagamaan, anggota linmas, hingga para penggerak layanan publik di masyarakat.
BACA JUGA:Wabup Gustianto Warning BPJN: Lubang di Jalinbar Seluma Harus Tuntas Sebelum Arus Mudik
BACA JUGA:Pastikan Stok BBM Aman Selama Ramadan, Pemkot dan Polresta Bengkulu Sidak SPBU
Selain itu, pekerja di sektor informal juga menjadi sasaran program tersebut, seperti pengemudi ojek online, pekerja seni, penjahit, tenaga Taruna Siaga Bencana (Tagana), hingga pengemudi ambulans.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, H. Syarifudin menyampaikan, pada tahun 2026 program perlindungan jaminan sosial akan dilanjutkan dengan melibatkan Disnakertrans di tingkat kabupaten dan kota.
BACA JUGA:Permudah Layanan Masyarakat, Polda Bengkulu Terbitkan 8.400 SKCK via Polri Super App
BACA JUGA:Jangkau 300 Ribu Penerima, Realisasi Program MBG di Bengkulu Capai Rp173 Miliar
Menurutnya, kerja sama lintas daerah dibutuhkan agar jumlah pekerja rentan yang memperoleh perlindungan dapat bertambah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
