- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI-Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pegawai BUMN dan BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima program Kartu Prakerja
- Lantas, peserta dapat pastikan beberapa syarat di atas agar dapat mengikuti seleksi gelombang dan lolos Prakerja 2024.
BACA JUGA:Kapan Gelombang 66 Kartu Prakerja Buka? Sebelum Daftar Coba Cek Tips Lolos di Sini!
Nah, inilah beberapa alasan kenapa kamu tidak lolos gelombang Prakerja 2024. Semoga bermanfaat.(*)