BENGKULU, BETVNEWS - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah berupaya agar Yayasan Semarak yang didirikan oleh Gubernur Bengkulu, Walikota Bengkulu dan 3 bupati kembali ke pemerintah. Namun hal ini mendapatkan penolakan dari pengurus Yayasan Semarak aktif saat ini.
Menanggapi hal itu, Ketua Yayasan Semarak, Tarmizi menyatakan, atas dasar aturan Yayasan Semarak tidak bisa lagi dikelola oleh pemerintah atau kepala daerah sebagai pengurus.
BACA JUGA:3 Skema Perlindungan Masyarakat Adat Pulau Enggano dari Ancaman Kepunahan
"Kita ikuti aja aturan, karena undang-undang telah menyatakan pemerintah atau kepala daerah tidak bisa lagi terlibat dalam kepengurusan Yayasan," kata Tarmizi, Sabtu 18 Mei 2024.
BACA JUGA:Dilaunching 2 Hari Lagi, Bupati Bengkulu Utara Harap MTQ Tingkat Provinsi ke-36 Tersosialisasikan
Sementara di sisi lain, aset Yayasan Semarak selalu menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk diselesaikan pada Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Ke depan akan ada pembahasan lanjutan karena ini baru pertama kali bertemu soal aset Yayasan Semarak. Semoga ke depan bisa selesai dan kami sebagai pelaksana pendidikan pada yayasan bisa lepas," ujarnya.
BACA JUGA:Selamat! Kota Bengkulu Juara Umum POPDA 2024 Sabet 46 Medali
Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan, ke depan akan dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait apa saja yang merupakan aset milik pemerintah daerah dan mana saja hasil perolehan yayasan. Sehingga tidak ada lagi persoalan di kemudian hari.
"Kita memastikan sejarah aset yayasan mana yang milik pemerintah daerah dan mana yang hasil perolehan yayasan. Pemerintah daerah juga bisa dihibahkan," ujarnya.
Untuk diketahui sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Kepada Kepala Daerah se-Provinsi Bengkulu, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan akan mengambilkan aset yayasan Semarak ke pemerintah daerah. Dan dalam proses diharapkan KPK akan mendampingi proses tersebut.
BACA JUGA:Unit PPA Polres Kaur Tangani 9 Kasus Asusila Sepanjang 2024, Pelaku Orang Terdekat
Menurut Gubernur Rohidin, Yayasan Semarak yang dirikan Gubernur, Walikota dan 3 Bupati berubah nama karena ada perubahan regulasi. Sementara di awal dulu begitu besar uang negara dikeluarkan untuk mendirikan Yayasan Semarak.