BENGKULU, BETVNEWS - J-A Seorang oknum guru ngaji di Kota Bengkulu diduga melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur yang notabene merupakan murid-muridnya.
Hingga hari ini Senin 20 Mei 2024, sudah ada 7 anak yang diduga menjadi korban pelecehan dari J-A. Namun diperkirakan korban masih akan bertambah karena keseluruhan murid J-A berjumlah 45 anak.
BACA JUGA:Kurangi Area 'Blank Spot', Pemkab Seluma Pasang Menara Pemancar Sinyal di Ulu Talo
Hal ini di sampaikan oleh salah satu keluarga korban Rusik (55), saat membuat laporan di Polresta Kota Bengkulu.
"Korban yang sudah kami kumpulkan ada 7 orang termasuk cucu saya, sedangkan yang ikut pengajian pelaku itu ada 45 anak," ujarnya saat wawancara BETVNEWS di Polresta Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Tugu Amanah Jadi Logo dan Maskot MTQ ke-36 Tingkat Provinsi Bengkulu, Ini Maknanya
Pihaknya menyebutkan, para korban notabene merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Lanjut Rusik, diperkirakan pelaku sudah melakukan pelecehan sejak 2 tahun lalu, namun baru terbongkar akhir-akhir ini.
BACA JUGA:Jelang Pengumuman Kelulusan, Dikbud Seluma Siapkan 2.518 Blangko Ijazah Jenjang SMP
"Beberapa hari yang lalu anak-anak lagi kumpul, mereka membuka pembicaraan mengenai perilaku yang tidak baik dari guru mereka tersebut. Pembicaraan itu didengar oleh salah satu orang tua korban dan segera mengumpulkan para orang tua yang lainnya. Mereka lalu melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib," ujarnya.
BACA JUGA:1.022 Peserta PPS Pilkada Seluma Lulus Tes Tertulis, Melangkah ke Tahapan Wawancara
Menurut informasi yang dihimpun BETVNEWS, pelaku yang masih lajang ini mengiming-imingi korban dengan uang, lalu menyuruh korban memegang alat kelaminnya.
"Korban diiming-imingi uang agar mengikuti kemauan pelaku dengan disuruh untuk memegang kemaluannya. Jadi pelaku ini juga masih lajang," ujarnya 20 Mei 2024 pukul 12.10 WIB.
Rusik menambahkan, diketahui pelaku ini merupakan guru di pondok pesantren, namun pelecehan terhadap korban dilakukan di rumah pribadi pelaku.