BENGKULU, BETVNEWS - Dengan adanya penandatangan MoU kerja sama antara Pemkot Bengkuku dengan pihak pimpinan Alfamart yakni PT Sumber Alfaria Trijaya dan Polresta Kota Bengkulu mengenai kesepakan untuk menggratiskan retribusi parkir.
Para juru parkir (jukir) turut menyampaikan tanggapannya perihal keputusan tersebut.
Kiki, salah satu jukir di Alfamart Jl. Mahakam, mengaku bingung dengan adanya keputusan sepihak dari Pemkot Bengkulu, karena selama ini mereka hanya bertumpu penghasilannya sebagai tukang parkir.
BACA JUGA:Pimpin Upacara Peringatan HUT Kabupaten Seluma ke-21, Bupati Erwin Sampaikan Pesan Ini
"Kalau keputusan itu benar-benar akan di terapkan, kami sebagai masyarakat yang bertumpu penghasilannya sebagai tukang parkir ini nasibnya seperti apa, makan apa kami besok?, nyari uang susah, nyari kerja juga susah sekarang ini," kata Kiki, Kamis 23 Mei 2024.
Ia mengatakan untuk menghidupi keluarganya hanya mengandalkan sebagai juru parkir, karena memang mencari pekerjaan di Kota Bengkulu ini sangat susah.
BACA JUGA:Rambut Makin Sehat dan Gak Rontok Lagi, Dijamin Ampuh Cukup Pakai 6 Cara Alami Ini
Menurutnya pemerintah harus memperhatikan juga nasib juru parkir, bukan malah membuat kebijakan yang malah memberatkan dan menyengsarakan.
"Saya cuma cari makan buat anak istri, jadi untuk pemerintah alangkah baiknya jika kebijakan ini di terapakan, kami sebagai juru parkir tidak dirugikan, atau kasih kami solusi, Bukan malah memberatkan bahkan menyengsarakan kami," sambungnya.
Senada dengan Kiki, juru parkir lainnya Arifin juga merasa keberatan dengan keputusan sepihak tersebut, mengingat mencari kerja juga susah.
Ia memastikan selama 3 tahun menjadi juru parkir tidak pernah memaksa warga yang akan memberikan uang parkir. Bahkan ada yang memberikan Rp1.000, Rp800 semua diterima dan kalaupun tidak memberi juga tidak dipermasalahkan.
"Saya di sini juga mengawasi keamanan kendaraan para pelanggan, karena di sini juga rawan pencurian," kata Arifin.
Di sisi lain Rudi salah satu pengunjung gerai Alfamart mengatakan, untuk kebijakan yang sudah di putuskan oleh pemerintah agar kiranya dikaji dan ditinjau lagi karena masih ada pihak yang merasa di rugikan dengan keputusan ini.
"Lebih baik keputusan pemerintah itu ditinjau lagi, jika merugikan masyarakat yang bekerja sebagai juru parkir kan itu terlihat sangat tidak adil, kami sebagai masyarakat juga tidak merasa keberatan untuk memberikan Rp 1.000 atau Rp 2.000 kepada mereka, ya sekalian membantu dan balas budi kepada mereka karena sudah menjaga motor saat saya berbelanja," demikian Rudi.