BETVNEWS - Kendati telah memberikan izin berobat selama sepekan kedepan kepada Ridwan Mukti, namun KPK memastikan pihaknya akan tetap memberikan pengawalan dan pendampingan kepada Ridwan Mukti di rumah sakit Medika Jakarta. Pendampingan dilakukan agar dapat membantu mengurusi segala keperluan serta menjamin pemulihan Ridwan Mukti. Dimana nantinya pada Kamis (30/10) pekan depan Ridwan Mukti harus kembali dihadirkan pada persidangan. Hal inipun sejalan dengan instruksi majelis hakim agar Jaksa Penuntut Umum dan Penasehat Hukum dapat memastikan Ridwan Mukti hadir pada persidangan selanjutnya. “Kalau pengaman disana kita akan upayakan dari KPK, sehingga sebagaimana komitmen tadi pekan depan dapat kembali mengikuti sidang” ujar JPU KPK Putra Iskandar.
KPK Kawal Pengobatan RM di Jakarta
Rabu 22-11-2017,21:27 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,15:45 WIB
Jadwal Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Perebutan Juara 3, Waktu Tayang di Indonesia
Sabtu 18-07-2026,11:45 WIB
Final Piala Dunia 2026: Spanyol Tantang Argentina, Statistik Unggulkan La Furia Roja
Sabtu 18-07-2026,15:59 WIB
3 Cara Nonton Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Jangan Sampai Ketinggalan Euforianya!
Sabtu 18-07-2026,15:31 WIB
Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina Cetak Rekor, Harga Tiket Tembus Rp1 Miliar
Sabtu 18-07-2026,17:03 WIB
8 Terduga Jaringan KKB Yahukimo Pimpinan Ronal Heluka Ditangkap
Terkini
Sabtu 18-07-2026,20:29 WIB
Marsal Abadi Terpilih Ketua PWI Provinsi Bengkulu Periode 2026-2031, Sukatno Dewan Kehormatan
Sabtu 18-07-2026,17:03 WIB
8 Terduga Jaringan KKB Yahukimo Pimpinan Ronal Heluka Ditangkap
Sabtu 18-07-2026,16:55 WIB
Operasi di Yahukimo Berujung Kontak Senjata, Satgas Damai Cartenz Sebut 3 Anggota KKB Tewas
Sabtu 18-07-2026,16:28 WIB
Dapat Kucuran DAK Kesehatan Rp6 Miliar, Ruang PICU dan NICU RSUD Tais Segera Dibangun
Sabtu 18-07-2026,16:15 WIB