BETVNEWS - Kendati telah memberikan izin berobat selama sepekan kedepan kepada Ridwan Mukti, namun KPK memastikan pihaknya akan tetap memberikan pengawalan dan pendampingan kepada Ridwan Mukti di rumah sakit Medika Jakarta. Pendampingan dilakukan agar dapat membantu mengurusi segala keperluan serta menjamin pemulihan Ridwan Mukti. Dimana nantinya pada Kamis (30/10) pekan depan Ridwan Mukti harus kembali dihadirkan pada persidangan. Hal inipun sejalan dengan instruksi majelis hakim agar Jaksa Penuntut Umum dan Penasehat Hukum dapat memastikan Ridwan Mukti hadir pada persidangan selanjutnya. “Kalau pengaman disana kita akan upayakan dari KPK, sehingga sebagaimana komitmen tadi pekan depan dapat kembali mengikuti sidang” ujar JPU KPK Putra Iskandar.
KPK Kawal Pengobatan RM di Jakarta
Rabu 22-11-2017,21:27 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 18-08-2026,19:26 WIB
Kenali Efek Samping Konsumsi Markisa Berlebihan, Picu Gula Darah Meningkat
Selasa 18-08-2026,13:39 WIB
Cocok Dijadikan Masker Alami, Berikut Manfaat Kulit Pisang untuk Dunia Kecantikan
Selasa 18-08-2026,13:36 WIB
Penggunaan Berlebihan Picu Timbulnya Alergi, Ini Efek Samping dari Kulit Pisang
Selasa 18-08-2026,15:40 WIB
Taukah Kamu? Eksfoliasi Wajah Penting untuk Dilakukan, Cek Manfaatnya Disini!
Selasa 18-08-2026,13:07 WIB
Wow, Bawang Merah Miliki 14 Fakta Menarik yang Perlu Diketahui, Cek Sekarang!
Terkini
Selasa 18-08-2026,19:30 WIB
Daun Bawang Dipercaya Bisa Bantu Hilangkan Jerawat, Intip Sederet Manfaatnya Disini!
Selasa 18-08-2026,19:26 WIB
Kenali Efek Samping Konsumsi Markisa Berlebihan, Picu Gula Darah Meningkat
Selasa 18-08-2026,17:57 WIB
Pembangunan Jembatan Belly Dusun Tengah Sudah 90 Persen, Targetkan Rampung Tahun Ini
Selasa 18-08-2026,17:50 WIB
2 Pelaku Diamankan, Polda Bengkulu Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di 2 Lokasi Berbeda
Selasa 18-08-2026,17:44 WIB