BETVNEWS - Kendati telah memberikan izin berobat selama sepekan kedepan kepada Ridwan Mukti, namun KPK memastikan pihaknya akan tetap memberikan pengawalan dan pendampingan kepada Ridwan Mukti di rumah sakit Medika Jakarta. Pendampingan dilakukan agar dapat membantu mengurusi segala keperluan serta menjamin pemulihan Ridwan Mukti. Dimana nantinya pada Kamis (30/10) pekan depan Ridwan Mukti harus kembali dihadirkan pada persidangan. Hal inipun sejalan dengan instruksi majelis hakim agar Jaksa Penuntut Umum dan Penasehat Hukum dapat memastikan Ridwan Mukti hadir pada persidangan selanjutnya. “Kalau pengaman disana kita akan upayakan dari KPK, sehingga sebagaimana komitmen tadi pekan depan dapat kembali mengikuti sidang” ujar JPU KPK Putra Iskandar.
KPK Kawal Pengobatan RM di Jakarta
Rabu 22-11-2017,21:27 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,20:26 WIB
Pecinta Kedondong Wajib Tahu! Ini Manfaat Konsumsinya Secara Rutin
Kamis 17-09-2026,15:57 WIB
Faktanya Buah Belimbing Bisa Tumbuh dengan Cuaca Kering, Cek Fakta Menarik Lainnya!
Kamis 17-09-2026,17:49 WIB
Ini Rekomendasi Masakan Enak Pakai Rice Cooker, Praktis dan Cocok untuk Anak Kos
Kamis 17-09-2026,16:13 WIB
Mudah Dilakukan, Ini Cara Alami Mengatasi Sembelit, Bikin BAB Lebih Lancar
Kamis 17-09-2026,19:20 WIB
Dari Rumah Papan Jadi Rumah Tingkat, Saksi Ungkap Perubahan Ekonomi Keluarga Latifa di Sidang
Terkini
Jumat 18-09-2026,14:51 WIB
Cara Menjaga Kulit Tetap Lembap, Sederhana dan Bisa Dilakukan Setiap Hari
Jumat 18-09-2026,14:46 WIB
Pastikan Hak Almarhumah Terpenuhi, Kuasa Hukum Kawal Kasus Indo Melvi hingga Pengadilan
Jumat 18-09-2026,14:34 WIB
Sidak 4 Blok Hunian Lapas Argamakmur, Tim Gabungan Amankan Sajam Modifikasi
Jumat 18-09-2026,14:21 WIB
Cek di Sini! Efek Samping Buncis yang Jarang Diketahui, Berlebihan Bisa Sebabkan Perut Kembung
Jumat 18-09-2026,14:17 WIB