BETVNEWS - Kendati telah memberikan izin berobat selama sepekan kedepan kepada Ridwan Mukti, namun KPK memastikan pihaknya akan tetap memberikan pengawalan dan pendampingan kepada Ridwan Mukti di rumah sakit Medika Jakarta. Pendampingan dilakukan agar dapat membantu mengurusi segala keperluan serta menjamin pemulihan Ridwan Mukti. Dimana nantinya pada Kamis (30/10) pekan depan Ridwan Mukti harus kembali dihadirkan pada persidangan. Hal inipun sejalan dengan instruksi majelis hakim agar Jaksa Penuntut Umum dan Penasehat Hukum dapat memastikan Ridwan Mukti hadir pada persidangan selanjutnya. “Kalau pengaman disana kita akan upayakan dari KPK, sehingga sebagaimana komitmen tadi pekan depan dapat kembali mengikuti sidang” ujar JPU KPK Putra Iskandar.
KPK Kawal Pengobatan RM di Jakarta
Rabu 22-11-2017,21:27 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,11:45 WIB
Fokus Kesiapan Jemaah, CJH Bengkulu Selatan Dipastikan Siap Berangkat Haji 2026
Sabtu 04-04-2026,10:50 WIB
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkab BS Salurkan Ratusan Ton Beras dan Minyak Goreng
Sabtu 04-04-2026,10:15 WIB
Terungkap! 5 Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kaur Ditangkap, Ayah Tiri Jadi Tersangka Utama
Sabtu 04-04-2026,11:05 WIB
2 LHP Desa Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Temukan Adanya Indikasi Kerugian Hingga Ratusan Juta
Sabtu 04-04-2026,10:43 WIB
Satpol PP Perketat Pengawasan Kawasan Wisata, Pelaku Usaha Pantai Panjang Diminta Tertib Aturan
Terkini
Sabtu 04-04-2026,15:55 WIB
Stok BBM Aman, Pemprov Bengkulu Tetap Batasi Pembelian demi Jaga Distribusi
Sabtu 04-04-2026,15:15 WIB
Meski Ada Kebijakan WFH, Dukcapil Kota Bengkulu Pastikan Layanan Tetap Optimal Tanpa Gangguan
Sabtu 04-04-2026,15:04 WIB
Harga Sawit dan Karet Melemah, Daya Beli Petani Bengkulu Maret 2026 Turun 0,31 Persen
Sabtu 04-04-2026,14:54 WIB
Tak Ada Prioritas Wilayah, 4.500 Data Calon Penerima Program Listrik Gratis Siap Diusulkan ke Kementerian
Sabtu 04-04-2026,14:49 WIB