Muslim Harus Tahu! 3 Syarat Berkurban dan Kriteria Hewan Kurban yang Sah Menurut Syariat

Senin 27-05-2024,10:35 WIB
Reporter : Merita
Editor : Wizon Paidi

Jika ia belum mampu memenuhi kebutuhan keluarga makan berkurban tidak dianjurkan, karena jika dipaksakan maka hal tersebut bisa tidak sah, sebab melanggar syarat yang sudah ditentukan syariat.

Namun jika sangat ingin melaksanakan ibadah ini kamu bisa patungan agar lebih ringan.

BACA JUGA:10 Amalan Sunnah Idul Adha yang Dianjurkan Rasulullah, Pengampunan Dosa Masa Lalu Imbalannya

3. Baligh dan Berakal

Syarat berkurban yang terakhir adalah baligh dan berakal. Hal tersebut wajib dipenuhi karena baligh merupakan batas bahwa seorang tersebut sudah bertanggung jawab atas dirinya sendiri, sedangkan berakal berati seorang tersebut sudah tahu mana yang dilakukan.

Kriteria Hewan Kurban

1. Jenis Hewan Kurban

Kriteria hewan kurban yang pertama ditentukan berdasarkan jenis. Dikatakan bahwa hewan kurban harus hewan ternak seperti unta.

Adapun hewan ternak yang sah dikurbankan adalah unta, sapi, kambing, dan domba. Kamu bisa memilih antara salah satunya.

BACA JUGA:Waktu hingga Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha, Jangan Lupa untuk Baca Basmalah

2. Usia Hewan Kurban

Kriteria hewan kurban selanjutnya ditentukan dari usia hewan itu sendiri. Dikatakan bahwa hewan yang boleh dikurbankan saat sudah berusia 1 tahun untuk domba dan kambing.

Kemudian untuk unta harus sudah berusia lebih dari 5 tahun dan sapi minimal berusia 3 tahun.

Syarat tersebut berdapatkan syari'at yang sudah ditentukan, maka jika hewan yang dikurbankan tidak memenuhi syarat dari segi umur, ibadah berkurban tersebut tidak sah.

BACA JUGA:Waspadai Pencurian Ternak Jelang Idul Adha, Warga Bengkulu Tengah Temukan Potongan Kerbau

3. Sehat Tanpa Cacat

Kategori :