Curi Kopi untuk Beli Beras, Pria di Kepahiang Mendekam di Balik Jeruji Besi

Rabu 29-05-2024,20:41 WIB
Reporter : Hendri Suwi
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - D-E pelaku pencurian kopi basah dan I-M selaku penadah, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian dan harus mendekam dibalik jeruji besi atas perbuatannya.

Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Satreskrim Polres Kepahiang.

BACA JUGA:Calon Paskibraka Nasional Asal Seluma Angga Teddy W Ungkap Ikut Paskibraka Termotivasi Sang Kakak

AKP Sujud Alif Yulamlam Kasat Reskrim Polres Kepahiang saat menggelar konferensi pers pada Rabu 29 Mei 2024 sore, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian dari korban atas nama Endang Saputra warga kecamatan Tebat Karai pada tanggla 25 Mei 2024 kemarin.

BACA JUGA:Curi Motor Marbot Masjid, Anak Punk Ditangkap Polresta Bengkulu

"Peristiwa pencurian kopi basah milik korban terjadi pada 25 Mei 2024 kemarin, dari hasil penyelidikan. Kita berhasil mengamankan 1 orang pelaku dan 1 orang penadah," kata AKP Sujud Alif.

Ia juga mengungkapkan, selain 2 orang tersebut. Pihaknya juga berhasil mengamankan 2 karung kopi basah dan 1 unit sepeda motor kebun. 

"Untuk barang buki juga berhasil kita amankan berupa kopi dan sepeda motor," sambungnya.

BACA JUGA:Curi Motor Marbot Masjid, Anak Punk Ditangkap Polresta Bengkulu

Sementara, saat ini pihaknya juga tengah memburuh 2 orang rekan pelaku yang diketahui identitasnya.

"Dari pengakuan pelaku pencurian, dirinya tidak beraksi sendiri namun ada 2 orang rekannya yang saat ini sedang kita lakukan pengejaran," tegas AKP Sujud.

BACA JUGA:Terancam 5 Tahun Penjara, Ini Modus Karyawan Perusahaan di Kota Bengkulu Gelapkan Barang Kantor

Disisi lain, dari pengakuan pelaku D-E dirinya beraksi mencuri kopi basah yang langsung dipungut dari batang. Hasil curian digunakan untuk kebutuhan membeli beras.

"Baru satu kali melakukan pencurian, untuk hasil saya gunakan untuk membeli beras," kata D-E.

(Hendri)

Kategori :