Sesuai Syariat Islam, Ini 4 Jenis Hewan yang Boleh Dikurbankan saat Idul Adha, Unta Salah Satunya

Kamis 30-05-2024,15:00 WIB
Reporter : Merita
Editor : Wizon Paidi

Mengurbankan seekor unta bisa dipakai dengan 7 orang muslim. Hal ini disebutkan dalam sebuah hadis yang berbunyi:

Menurut hadist Rasulullah SAW:

"Kami telah menyembelih (kurban) bersama Rasulullah SAW, pada peristiwa Hudaibiyah, seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang." (HR. Muslim)

Adapun kriteria lain dari berkurban unta adalah, umurnya tidak boleh kurang dari lima tahun.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Ini 4 Jenis Hewan yang Boleh Dikurbankan Menurut Syariat Islam

2. Sapi/Kerbau

Hewan yang boleh dikurbankan menurut syariat islam berikutnya adalah sapi atau kerbau. Mengurbankan hewan ini dapat diwakilkan dengan 7 orang muslim juga, sama halnya dengan kurban seekor unta.

Oleh karenanya, jika sorang muslim yang ingin berkurban sapi namun tidak memiliki uang yang cukup untuk membeli sesekor sapi, dapat sumbangan atau sokongan dengan 6 orang lainnya untuk membeli seekor sapi. Selain itu, untuk umur sapi yang sah dikurbankan adalah 3 tahun dengan kondisi sehat.

BACA JUGA:10 Rekomendasi Kue Kering untuk Camilan di Hari Raya Idul Adha, Nastar Keju Salah Satunya

3. Kambing

Hewan yang boleh dikurbankan menurut syariat islam selanjutnya adalah kambing. Hewan satu ini boleh dikurbankan jika usianya sudah satu tahun.

Kriterianya sama yakni kambing yang sehat dan tidak kekurangan apapum. Berkurban sapi hanya boleh unuk satu orang saja. 

4. Domba/Biri-biri

Hewan yang boleh dikurbankan menurut syariat islam terakhir adalah domba atau biri-biri. Hal ini sesuai dengan pristiwa yang terjadi.

Seperti yang diketahui bahwa setelah nabi Ibrahim menyembelih anaknya Isma'il, Allah SWT sudah lebih dulu mengganti Isma'il dengan sesekor doma.

BACA JUGA:Rendang hingga Nasi Kebuli, Cek 7 Ide Hidangan Idul Adha yang Paling Direkomendasikan di Sini

Kategori :