BETVNEWS,- Kasus 3 C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor terus menjadi fokus utama polisi. Pengungkapan kasus yang meresahkan masyarakat itu terus dilakukan.
Terhitung dari Januari- juni 2019 tercatat sebanyak 517 kasus 3c di antaranya pencurian dengan pemberatan sebanyak 303 kasus, pencurian dengan kekerasan 49 kasus sedang untuk pencurian motor 165. Jumlah kasus hal ini diketahui mengalami penurunan tingkat kejahatan konvensional atau 3c pada tahun 2018 tercatat sebanyak 638 kasus.
Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Supratman saat memimpin konferensi presnya di Polres Bengkulu mengatakan dari angka kasus yang tercatat, adanya penurunan dalam kejahatan konvensional yang terjadi di kota Bengkulu.
Polisi juga berhasil menangkap 372 tersangka yang di amankan di Polres Bengkulu dan untuk 207 kasus yang tersisa menjadi pekerjaan rumah yang harus segera terungkap.
"Untuk sisa kasus yang belum terungkap, akan kita ungkap segera." tambahnya.
(PANJI DESTAMA)