BENGKULU, BETVNEWS - Kabar soal penolakan pasien oleh Puskesmas Cahaya Negeri, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, akhirnya telah sampai ke telinga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Seluma.
Menyikapi dugaan penolakan pasien oleh pihak Puskesmas Cahaya Negeri, Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca meminta Sekdakab Seluma menjadwal pemanggilan terhadap Kepala Puskesmas (Kapus).
BACA JUGA:DPRD Dorong Pengembangan Potensi Pariwisata Unggulan di Kabupaten Seluma
"Saya harap kepada Sekdakab Seluma agar memanggil Kepala Puskesmas Cahaya Negeri terkait dugaan penolakan pasien dan banyaknya Nakes yang abai terhadap pelayanan," kata Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, Selasa 4 Juni 2024.
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS SMPN 17
Menurut Ketua DPRD Seluma, kejadian dugaan penolakan pasien yang hendak berobat ini tentunya dapat mencoreng visi misi Bupati Seluma Melayani.
"Kita harap Kepala Puskesmas agar menyampaikan alasannya terkait penolakan itu seperti apa, dan kemudian perlu adanya sanksi terhadap petugas yang abai terkait pelayanan," sampainya.
BACA JUGA:Ops Musang 2024, Polresta Bengkulu dan Polsek Jajaran Ringkus 23 Pelaku Kejahatan
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi DPRD Seluma Tenno Heika.
Ia mengatakan, puskesmas perlu mensosialisasikan mekanisme kerja mereka agar masyarakat tahu sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
"Dalam hal ini kita tidak bisa memutuskan salah Puskesmas atau masyarakat. Kita perlu kroscek ke lapangan dan juga perlu memanggil masyarakat," kata Tenno.
BACA JUGA:Warung di Pantai Abrasi Mukomuko Hancur Dihantam Ombak
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang warga Desa Kayu Arang bernama Susan mengeluhkan pelayanan di Puskesmas Cahaya Negeri, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, pada Rabu 29 Mei 2024 sekitar pukul 11.11 WIB.
Susan mengaku ditolak oleh pihak Puskesmas Cahaya Negeri tanpa alasan yang jelas, saat hendak membawa berobat anaknya berumur 2 tahun yang sedang sakit demam.
Padahal, kata Susan, jam pelayanan Puskesmas Cahaya Negeri buka setiap Senin sampai Kamis mulai 07.30 hingga pukul 14.00 WIB.