BENGKULU, BETVNEWS - Bupati Seluma Erwin Octavian menyebut sebanyak 3.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Seluma berhasil dibedah dan dientaskan.
"Dari tahun 2016 jumlah RTLH di Kabupaten Seluma mencapai 9.000 unit. Dan alhamdulillah saat ini kita sudah bisa mengentaskan hingga 3.000 unit," kata Erwin Octavian, Rabu 5 Juni 2024.
BACA JUGA:Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UNIB Gandeng DLHK Bengkulu Gelar Seminar Pemanfaatan Sampah
Ia mengatakan, pihaknya telah mengusulkan kembali program bedah RTLH sebanyak 2.000 unit ke pemerintah pusat.
Secara bertahap, program RTLH akan terus-menerus diupayakan agar seluruh masyarakat di Seluma dapat menempati rumah yang layak huni.
BACA JUGA:Windra Purnawan Resmi Mengundurkan Diri dari Caleg Terpilih DPRD Provinsi Bengkulu
"Untuk tahun 2024 yang telah diusulkan ke pusat untuk Kabupaten Seluma tahun anggaran 2024 sebanyak 2.000 RTLH. Mudah-mudahan saja usulan ini dapat diakomodir," sampainya.
BACA JUGA:Menpora: Konsorsium Gerbangtara Bisa Jadi Wadah Pemuda Salurkan Ide untuk Membangun IKN
Pada tahun 2023, Pemkab Seluma juga telah mengentaskan RTLH sebanyak 401 unit.
Pengentasan RTLH ini tak lepas dari kolaborasi pemerintah pusat, provinsi, maupun pemerintah daerah. Termasuk dengan Baznas yang sudah mengentaskan 28 unit rumah pada 2023 lalu.
BACA JUGA:1 Pelaku Penusukan Anggota Polri di Launching Pilkada Rejang Lebong DPO, Satu Jadi Tersangka
"Untuk tahun 2023, sebanyak 401 unit rumah tidak layak huni yang sudah dibangun menjadi rumah layak huni dan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Seluma. Untuk tahun ini kita akan membangun lagi, namun jumlahnya masih menunggu," ujar Bupati.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mertua di Kota Bengkulu Kritis Ditusuk Menantu
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Seluma Erlan Suadi, SP, M.AP, mengatakan pembangunan RTLH di Kabupaten Seluma masih menunggu keputusan dari pemwrintah pusat. Termasuk soal alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Tak hanya Seluma, Kabupaten lain di Provinsi Bengkulu juga masih menunggu keputusan pemerintah pusat.