BETVNEWS - Direktur PT. Rico Putra Selatan, Rico Dian Sari (RDS) dituntut 5 Tahun Penjara oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. Ia juga dituntut membayar denda sebesar 200 juta subsider 3 Bulan penjara. JPU menyatakan Rico berperan sebagai perantara dalam suap kepada Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. "Pemberian uang Jhony Wijaya kepada Ridwan Mukti melalui Rico Dian Sari, yang diberikan kepada Lily Martiani Maddari. Pemberian dilakukan agar proyek pembangunan yang dilakukan PT. SMS milik Jhony Wijaya tidak dihambat. Pemberian patut diduga agar RM sebagai Gubernur tidak membatalkan kontrak proyek PT. Statika Mitra Sarana (PT. SMS)" "Menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 12 Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Menuntut hukuman penjara selama 5 Tahun” Bunyi tuntan JPU KPK Putra Iskandar. Sementara itu pengacara Rico Dian Sari, Ariel Muchtar menanggapi tuntutan terhadap kliennya. "Sebenarnya maksimal hukumannya 4 tahun sesuai pasal. Tetapi dituntut 5 tahun. Saya rasa hal itu masih wajar" Ujar Ariel. Sidang akan berlanjut pada pekan depan dengan agenda pembelaan. (Taufan)
BREAKING NEWS : RDS Dituntut 5 Tahun Penjara
Kamis 30-11-2017,20:54 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 19-09-2026,15:57 WIB
Hendak Memancing, Anak-anak Temukan Jasad Bayi Terbungkus Kresek di Siring Bumi Ayu
Sabtu 19-09-2026,14:22 WIB
Perlu Tahu, 7 Manfaat Teh Kombucha bagi Kesehatan, Minuman Fermentasi yang Kaya Senyawa Bioaktif
Sabtu 19-09-2026,14:47 WIB
Jangan Berlebihan, Berikut Efek Samping Konsumsi Petai Bagi Kesehatan Anda
Sabtu 19-09-2026,14:49 WIB
Ketahui Sederet Kelompok Orang yang Dilarang untuk Mengonsumsi Petai, Cek!
Sabtu 19-09-2026,15:39 WIB
Tinggi Vitamin C, Cek Disini Manfaat Daun Murbei untuk Kesehatan Tubuh Anda!
Terkini
Sabtu 19-09-2026,21:48 WIB
Kaya Kandungan Air, Klaim Disini 5 Manfaat Buah Semangka untuk Kesehatan
Sabtu 19-09-2026,21:44 WIB
7 Manfaat Sayur Pakcoy untuk Kecantikan Kulit, Terbukti Ampuh Cerahkan Kulit
Sabtu 19-09-2026,21:05 WIB
Cek Cara Agar Anak Mau Makan Sayur, Bisa Dicoba Tanpa Memaksa
Sabtu 19-09-2026,20:37 WIB
Praktis dan Mudah Dibuat, Rekomendasi Masakan Rumahan Enak Olahan Tomat
Sabtu 19-09-2026,20:14 WIB