BENGKULU, BETVNEWS - Polres Seluma menggelar rilis hasil capaian Operasi Musang Nala I pada Jumat 7 Juni 2024.
Dalam rilis hasil capaian operasi selama 14 hari mulai tanggal 20 Mei 2024 sampai dengan 3 Juni 2024, Polres Seluma berhasil mengamankan 5 orang pelaku kejahatan.
Kelimanya adalah K-S warga Desa Talang Beringin, D-A warga Sukamaju, M-K warga Dea Lubuk Terentang, Y-A warga desa Gunung Bantan dan H-Y warga Desa Tanah Abang.
BACA JUGA:14 Hari Ops Musang Nala, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Bekuk 89 Tersangka
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo melalui Kasatreskrim AKP Dwi Wardoyo mengatakan, Ops Musang Nala I dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum dengan dukungan intelijen dan kegiatan pencegahan.
Serta bantuan operasi guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Seluma.
" Dari 5 orang tersangka semuanya merupakan kasus pencurian pencurian, " sampai Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo melalui AKP Dwi Wardoyo.
BACA JUGA:14 Hari Ops Musang Nala, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Bekuk 89 Tersangka
Lanjutnya, dari 5 orang tersangka belasan unit barang bukti mulai dari alsintan, kompor gas, tabung LPG, 2 unit handphone, 1 bilah golok, 2 unit panel surya, inverter, aki, 5 unit lampu led serta 6 karung pupuk NPK berhasil diamankan.
"Belasan unit barang bukti juga berhasil kita amankan, dan 1 orang tersangka kasus pemcurian uang sebesar 44 juta telah dikemablikan dan berakhir restorative justice(RJ)," sambung AKP Dwi Wardoyo.
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS SMPN 17
Sementara itu, para tersangka yang diamanakan berdasarkan laporan polsek Sukaraja, Polsek Talo, Polsek SAM dan Polsek Seluma.
"Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi dari keempat polsek , yang berhasil dilakukan selama 15 hari ini," jelasnya.
BACA JUGA:Curi Motor Marbot Masjid, Anak Punk Ditangkap Polresta Bengkulu
"Untuk TO (Target Operasi, red) 3 orang berhasil kita ungkap dengan persentase 100 persen, dan Non TO sebanyak 2 orang," tambahnya.