Polisi Bekuk Suami yang Tega Siram Istri dengan Air Keras

Rabu 17-07-2019,14:02 WIB

BETVNEWS,- Tim gabungan Polres dan Polda Bengkulu, berhasil membekuk H-E, pelaku penganiayaan yang menyiramkan air keras terhadap istri, Yeta Maryati (35) hingga tewas. H-E yang juga merupakan suami korban menyiramkan air keras pada 12 juli lalu. "Berkat kerja keras tim gabungan Polres Bengkulu dan di backup opsnal jatanras Polda Bengkulu. Pelaku yang berhasil melarikan diri selama kurang lebih 4 hari ini di bekuk diwilayah Sumatera Barat," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bengkulu, Kompol Mulyadi. Dirinya menjelaskan anggota saat ini dalam proses perjalanan kembali ke Bengkulu. Untuk informasi dan perkembangannya akan diberikan setelah tim tersebut tiba. "Untuk informasi lebih lanjut, kita tunggu tim yang kini masih dalam perjalanan pulang ke Bengkulu," terangnya. (Aris Black)

Tags :
Kategori :

Terkait