Pengadilan Negeri Bengkulu Gelar Penyuluhan Hukum Ketenagakerjaan

Sabtu 20-07-2019,11:05 WIB

BETVNEWS,- Pengadilan Negeri Bengkulu sabtu (20/7) pagi menggelar penyuluhan hukum tentang ketenagakerjaan. Kegiatan penyuluhan ini dihadiri oleh Asosiasi pengusaha indonesia, serikat pekerja seluruh indonesia dan pengacara serta beberapa perusahaan yang ada di Bengkulu. Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Riza Fauzi mengatakan penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bengkulu saat ini sangat minim. Bahkan terhitung dalam satu tahun hanya 7 perkara yang melakukan persidangan di PHI. Adapun faktor minimnya beracara di PHI lantaran banyak masyarakat yang tidak mengetahui mekanisme dalam memperjuangkan haknya saat di PHK. "Tujuan dari penyuluhan ini memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai lembaga PHI pada PN Bengkulu. Dimana PHI ini merupakan lembaga yamg di bentuk untuk penyelesaian perselisihan antara perusahaan dengan para pekerja," terangnya. Untuk diketahui dalam penyuluhan ini sebagai narasumber yakni dari Hakim PHI, H. Dono Raharjo, SH. MH dan Kepala Disnaker Kota Bengkulu, Munarwan Syafui. Kegiatan ini akan terus rutin digelar tiga bulan sekali, sehingga mekanisme pengajuan perkara di PHI dapat dipahami oleh masyarakat dan dalam pengajuan perkara tersebut telah ditanggung oleh negara alias gratis. (Aris Black)

Tags :
Kategori :

Terkait