BENGKULU, BETVNEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seluma, terus melakukan pengawasan dan monitoring dana hibah Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Seluma tahun 2024 ini.
Adapun pengawasan dan monitoring tersebut dilakukan ia dan pihaknya Kejari Seluma, agar penyaluran dana hibah Pilkada KPU ini, dapat dipergunakan sesuai dengan peruntukannya dan tepat sasaran.
BACA JUGA:Belum Ada Proyek yang Dikerjakan, Dikbud Seluma Diminta Selesaikan Proses Lelang Bulan Ini
"Iya, yang pastinya apa pun berkaitan dengan uang negara, termasuk dengan dana hibah Pilkada KPU, kita akan awasi dan monitoring. Dan kita tidak pandang bulu," kata A. Ghufroni, Kasi Pidsus Kejari Seluma, Senin 10 Juni 2024.
A ghufroni menambahkan, untuk itu mengingat dana hibah Pilkada KPU Seluma ini cukup fantastis sebesar 26 milyar rupiah, dan karena untuk hibah Pilkada ini pun, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma terpaksa harus menunda berbagai kegiatan, seperti kegiatan pembangunan fisik dan lain hal.
BACA JUGA:Pemprov Kontrak Jasa EO Rp600 Juta sebagai Penyelenggara Festival Tabot 2024
Maka dari itu ia tegaskan, untuk pihak terkait dapat mempergunakan dana tersebut sesuai dengan peruntukannya.
Dan bahkan, bila didapatkan adanya indikasi penyelewengan dan lain hal, pihaknya pun tidak akan segan-segan untuk memproses persoalan tersebut secara hukum yang berlaku.
"Kalau tidak sesuai peruntukannya, iya kami selaku garda terdepan penegak hukum, siap menindaklanjuti persoalan tersebut hingga tuntas," pungkasnya.
(Wisnu Sukarajo)