BETVNEWS,- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu, senin (21/7) lalu telah menggelar sidang perdana gugatan 17 mantan ASN kabupaten Mukomuko yang telah mengajukan keberatan terkait pemberhentian secara tidak hormat oleh Bupati Mukomuko pada Desember 2018 lalu. Dalam sidang itu, pemerintah kabupaten Mukomuko sendiri diwakili oleh kuasa hukum Bupati, yaitu Kabag Hukum, Assiten 1 dan kepala BKPSDM. Dijelaskan Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko Jawoto mengatakan bahwa pihaknya sudah menghadiri sidang pendahuluan dengan agenda mendengarkan tuntutan penggugat. Adapun tuntutan yang diajukan oleh 17 mantan ASN ini yaitu menunda pemberhentian secara tidak hormat dan membatalkan pemberhentian, pemberhentian tidak seusai dengan hukum dan Undang-Undang yang berlaku, dan meminta mencabut SK tentang pemberhentian. "Senin kemarin kita diundang untuk sidang pendahuluan mendengarkan tuntutan keberatan dari ASN mantan narapidana yang diberhentikan secara tidak hormat," Tutup Jawoto. Ia juga menerangkan bahwa Pemda Mukomuko sudah melakukan pemberhentian sesuai dengan prosedur dan Undang-undang yang berlaku terhadap 21 orang ASN dikabupaten Mukomuko pada 2018 lalu. (jemiand)
3 Pejabat Hadiri Sidang Perdana Gugatan 17 ASN Mukomuko
Kamis 25-07-2019,11:18 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,19:13 WIB
Citilink Buka Rute Jakarta-Pagar Alam, Waktu Tempuh Hanya 1 Jam 19 Menit
Selasa 17-03-2026,11:22 WIB
Hutama Karya Beri Diskon Tarif Tol 30 Persen, Mobilitas Warga Bengkulu Diprediksi Meningkat
Selasa 17-03-2026,17:54 WIB
Paripurna HUT ke-307 Kota Bengkulu, Pemkot dan DPRD Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah
Selasa 17-03-2026,11:30 WIB
Wagub Mian Warning Kepala Daerah: Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil Jelang Lebaran!
Selasa 17-03-2026,11:02 WIB
THR 102 Ribu ASN di Bengkulu Cair, Total Anggaran Mencapai Rp422 Miliar
Terkini
Rabu 18-03-2026,09:54 WIB
Ganti Bibit Unggul, Pemkab Bengkulu Selatan Targetkan 500 Hektare Sawit Diremajakan
Rabu 18-03-2026,09:47 WIB
Ruang Terbuka Hijau Milik Rakyat, Bupati Rifai Ingatkan Keamanan di Lapangan Sekundang
Rabu 18-03-2026,09:43 WIB
Gas Melon Tembus Rp40 Ribu, Disperindag Bengkulu Selatan Gerebek Pangkalan Elpiji 3 Kg
Rabu 18-03-2026,09:22 WIB
Pemprov Bengkulu Larang Kendaraan Dinas Mudik Keluar Provinsi
Rabu 18-03-2026,09:17 WIB