BETVNEWS - Pemerintah Kota Bengkulu lagi-lagi mendapatkan penghargaan. Jika kemarin mendapatkan predikat kota sehat Swasti Saba Wistara dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, hari ini Selasa (5/12) Pemerintah Kota Kembali menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan yang diraih Pemerintah Kota Bengkulu ini merupakan penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi terhadap standar pelayanan publik dengan nilai 88,02 dan penghargaan yang diraih Pemerintah Kota ini diterima secara langsung oleh Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan di Jakarta. Didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika kota Bengkulu, Medi Pebriansyah, usai menerima penghargaan Walikota merasa bangga setelah menerima penghargaan ini, menurutnya penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh ASN se-Kota Bengkulu. "Tentu ini hasil kerja keras ASN kita, saya harap dengan diraihnya penghargaan ini kinerja ASN se-Kota Bengkulu terus meningkat, bukan malah menurun," ungkap Walikota Bengkulu. Disisi lain, Asisten Pratama Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bengkulu, Irsan Hidayat mengatakan ada 5 Kabupaten Kota di Provinsi Bengkulu yang dilakukan survei penilaian standar pelayanan publik, dan hanya Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara yang mendapatkan predikat zona hijau. "Kita lakukan survei di 5 kabupaten kota se-Provinsi Bengkulu, hanya kota bengkulu dan bengkulu utara yang masuk zona hijau, sedangkan kabupaten lebong masuk zona kuning, kabupaten muko-muko dan bengkulu selatan masuk zona merah," ungkap Irsan Hidayat. (Yudha)
Wow, Kota Bengkulu Raih Penghargaan dari Ombudsman RI
Selasa 05-12-2017,12:25 WIB
Kategori :