BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah menetapkan sebanyak 511 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di sembilan kecamatan di Kota Bengkulu, pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Kota Bengkulu Anggi Stephensent, Minggu 23 Juni 2024.
BACA JUGA:Aksi Bela Palestina di Kota Bengkulu, Ini Tuntutan Massa kepada Pemerintah
Jumlah TPS Pilkada 2024 ini mengalami penurunan signifikan dari 985 TPS yang digunakan pada Pemilu Legislatif Februari 2024 lalu. Penurunan ini disebabkan oleh perbedaan jenis pemilihan.
BACA JUGA:DPD PAN Lebong Setorkan 4 Nama Bacalon Wakil Bupati ke DPW
"Pada Pilkada November nanti, masyarakat hanya memilih calon Walikota atau calon Gubernur. Sedangkan pada Pemilu 2024, pemilihan meliputi calon Presiden, calon anggota DPR, DPD, dan DPRD," ujarnya.
BACA JUGA:Ditinggal ke Luar Kota, Rumah Milik Warga Lingkar Barat Hangus Dilahap Si Jago Merah
Anggi melanjutkan, jumlah pemilih per TPS diperkirakan mencapai 500-600 pemilih.
Sementara pada Pemilu Februari 2024 lalu, jumlah DPT di Kota Bengkulu mencapai 270.194 orang terdiri dari 132.661 pemilih laki-laki dan 137.533 pemilih perempuan yang tersebar di 67 kelurahan dan 985 TPS.
BACA JUGA:Misteri Kasus Bunuh Diri Deki Warga Seluma, Saksi: Sebelum Kejadian Ada Dentuman dari Arah Rumah
Kemudian untuk memastikan jumlah pemilih pemula pada Pilkada 2024, KPU Kota Bengkulu akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan.
"Nanti akan diakukan proses pencocokan dan penelitian untuk memastikan jumlah pemilih pemula pada Pilkada yang dilaksanakan 27 November 2024," tutupnya. (Jalu)