BENGKULU, BETVNEWS - Bupati Seluma Erwin Octavian beserta seluruh jajaran OPD menggelar Rapat Koordinasi terkait kunjungan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Senin 24 Juni 2024.
Kunjungan Wantimpres ke Kabupaten Seluma ini dalam rangka pemberantasan kemiskinan dan menjadga ketahanan pangan di Kabupaten Seluma pada Sabtu 29 Juni 2024 nanti.
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu RDP Bersama Timsel JPT Pratama Eselon II Pemprov Bengkulu
Jika kunjungan Wantimpres ke Seluma terealisasi, maka hal tersebut membawa angin segar dan tidak menutup kemungkinan akan berdampak pada pembangunan di Kabupaten Seluma.
Bupati Seluma menyampaikan, dengan adanya kunjungan Wantimpres yang bertujuan dalam pemberantasan kemiskinan dan ketahanan pangan, para OPD diharapkan dapat menyampaikan usulan proposal yang dibutuhkan.
BACA JUGA:Setubuhi Pelajar SMA, Remaja 18 Tahun di Rejang Lebong Masuk Bui
"Terkait adanya kunjungan utusan Presiden ini, diharapkan kepada seluruh kepala OPD terkait agar menyiapkan proposalnya, dan diharapkan kepala OPD yang langsung hadir dalam acara nanti," kata Bupati Seluma.
BACA JUGA:Hanyut di Sungai Nasal, Warga Desa Air Palawan Ditemukan Meninggal Dunia
Wantimpres adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Diketahui, Wantimpres berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden.
BACA JUGA:Penetapan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Masih Tunggu Putusan SK 442
Tugas Wantimpres adalah untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.
Pemberian nasihat dan pertimbangan tersebut wajib dilakukan oleh Wantimpres baik diminta ataupun tidak oleh Presiden. Penyampaian nasihat dan pertimbangan tersebut dapat dilakukan secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan. (Jul)