
Alhasil, perhitungan ulang membuat perolehan suara sah PPP di daerah pemilihan (Dapil) 3 DPRD Benteng bertambah 4 suara. Sehingga, PPP berhasil meraih 1 kursi anggota DPRD Benteng di Dapil 3 dengan menggeser Caleg PAN.
BACA JUGA:Penetapan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Masih Tunggu Putusan SK 442
Meskipun PPP berhasil meraih 4 kursi pada Pileg 2024 dan berpeluang menduduki jabatan Ketua DPRD periode 2024-2029, PPP tetap melaporkan Komisioner KPU ke DKPP.
"Untuk tindak lanjut kedepannya terkait laporan tersebut, kita besok hasil sidang yang akan berlangsung," demikian Eko.
(Ronal)