Langkah Serius Kapolres Bengkulu Tengah Berantas Judi Online di Kalangan Personel dan Masyarakat

Selasa 02-07-2024,15:14 WIB
Reporter : Febzi Ronal
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi melarang keras anggota melakukan aktivitas judi online dan sejenisnya.

Hal tersebut menindaklanjuti intruksi Kapolri yang mengeluarkan aturan pelarangan keras terhadap judi online.

BACA JUGA:Kasus Gugat Cerai di Bengkulu Utara Tinggi, Salah Satu Penyebabnya Karena Judi Online

Kapolres menjelaskan pihaknya saat ini tengah mempersiapkan rencana kegiatan pengecekan langsung terhadap handphone personil Polres Bengkulu Tengah, kegiatan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu: Anggota Polisi Kedapatan Main Judi Online Akan Dipecat

"Bagi personel yang kedapatan menggunakannl aplikasi judi online baik saat giat pemeriksaan atau dalam waktu jam kerja, nantinya akan diberikan sanksi tegas baik hukumam disiplin ataupun non disiplin," jelas Kapolres, Selasa 2 Juli 2024.

Disisi lain bukan hanya personil polres Bengkulu Tengah yang dilarang keras melakukan judi online, melainkan maayarakat bengkulu tengah juga dilarang keras melakukan aktivitas judi online.

Saat ini Polres Bengkulu Tengah aktiv menghimbau masyarakat melalui Babinkamtibmas agar tidak terlibat aktivitas judi online.

BACA JUGA:Timbulkan Dampak Negatif, Pemkot Bengkulu Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online

"Sejauh ini belum ada laporan yang diterima adanya maryarakat Benteng terlibat judi online, namun pengawasab akan terus dilakukan terhadap masyarakat Bengkulu Tengah yang terlibat judi online," demikian Kapolres. 

(Ronal)

Kategori :