323 PPPK Guru Lulusan 2023 di Seluma Tandatangani Surat Perjanjian Kerja

Selasa 09-07-2024,14:23 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 323 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga fungsional guru yang lulus seleksi pada tahun 2023 lalu, mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, Selasa 9 Juli 2024.

Kedatangan mereka ke kantor Dinas Pendidikan Seluma tak lain untuk melakukan penandatanganan Surat perjanjian Kerja (SPK).

BACA JUGA:Penataan Kawasan Pantai Panjang Terkendala Pedagang yang Menjamur

Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, Farzian, bahwa penandatangan surat perjanjian kerja (SPK) dihadiri PPPK yang telah dilantik Bupati Seluma beberapa waktu lalu. 

"Alhamdulillah, hari ini  323 guru honorer yang lulus seleksi PPPK tahap telah mulai melaksanakan penandatanganan kontrak, terbagi dari guru SD dan SMP se-Kabupaten Seluma," jelas Farzian, Selasa 9 Juli 2024.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Ikuti Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2024

Dilanjutkannya, bahwa sebanyak 323 PPPK yang tanda tangan kontrak ini sudah menerima  Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seusai penandatangan SPK PPPK, selanjutnya Dinas Pendidikan akan mengajukan ke Pemda Seluma. 

BACA JUGA:Mantan Karyawan BRI di Bengkulu Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan, Denda Rp300 Juta

"Kontrak untuk PPPK Guru SD dan SMP ini selama 5 tahun kerja terhitung mulai tahun 2024. Sudah ini kita ajukan ke Sekda untuk persetujuan kontrak kerja," jelasnya. 

BACA JUGA:Kecanduan Judi Online, Ortu di Bengkulu Laporkan Anak ke Polisi

Diketahui sebelumnya sebanyak 669 PPPK lulusan tahun 2023 yang telah dinyatakan lulus secara resmi dan telah menerima SK serta Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dari Badan Kepwgawaian Nasional (BKN) dari Bupati Seluma, Erwin Octavian SE pada awal Juni 2024.

Dari 669 PPK yang dilantik terdiri 323 orang tenaga fungsional guru dan 346 orang tenaga fungsional kesehatan. Saat ini baru PPPK tenaga guru yang melakukan penandatanganan surat perjanjian kerja, sementara untuk PPPK tenaga kesehatan masih menunggu jadwal penandatanganan. (Jul)

Kategori :