Sekda Seluma Imbau ASN Tetap Jaga Netralitas Jelang Pilkada Serentak 2024

Rabu 10-07-2024,11:55 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma H. Hadianto, menekankan pentingnya netralitas ASN dalam menyambut Pemilu pilkada 2024.

Hal ini disampaikannya saat apel pagi seluruh ASN Pemkab Seluma di Kelurahan Sembayat, Rabu 10 Juli 2024.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma H. Hadianto saat apel pagi seluruh ASN Pemkab Seluma di Kelurahan Sembayat, Rabu 10 Juli 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BACA JUGA:2 Bulan Maling Merajalela di Kelurahan Rawa Makmur Permai, Warga Harap Polisi Tindaklanjuti

Dalam Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang, ia mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu menjaga netralitas.

"Saya mengimbau kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga netralitas. Netralitas ASN merupakan kunci utama untuk memastikan jalannya proses demokrasi yang bersih dan adil," ujar Sekda H. Hadianto.

BACA JUGA:Tarif Parkir Dipatok Rp10.000, Tiga Jukir Liar di Festival Tabut Diamankan Polresta Bengkulu

Lanjut Sekdakab, netralitas ASN tentu hal yang wajib, mengingat mereka adalah contoh di tengah-tengah masyarakat. 

Oleh sebab itu, sudah sepatutnya jika ASN memberikan contoh yang baik dengan bersikap netral dalam politik.

BACA JUGA:Pengabdian Universitas Terbuka-Unived, Tingkatkan Daya Saing Belut Singkong UMKM Desa Srikuncoro

"ASN harus menjadi contoh di tenga tengah masyarakat, karena itu pentingnya netralitas ASN sebagai garda terdepan penyelenggaraan negara menjadi sorotan utama dalam amanatnya. ASN diingatkan untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis atau menunjukkan dukungan pada calon tertentu, sehingga integritas dan kredibilitas lembaga pemerintahan tetap terjaga," sampainya.

BACA JUGA:Wakil Jaksa Agung Beri Arahan Terkait Kepatuhan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan RI

Ia juga menegaskan, ekspresi keberpihakan ASN hanya boleh pada saat di tempat pemungutan suara (TPS) dan tidak tempat umum.

"Gunakan hak pilih, jangan sampai golput dan silakan ekspresikan keberpihakan pada saat di TPS," lanjutnya.(ADV)

Kategori :