Dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun.
Subsidair paling singkat 4 tahun, paling lama 12 tahun, denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
(Tri Imron)
Dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun.
Subsidair paling singkat 4 tahun, paling lama 12 tahun, denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
(Tri Imron)