BETVNEWS,- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma, dalam menghadapi tahapan Pilkada serentak tahun 2020 berbagai persiapan akan dilakukan. Salah satunya adalah membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi mengatakan bahwa untuk PPK akan dibuka pada tanggal 1 Januari hingga 31 Januari, sedangkan untuk PPS pada tanggal 21 Februari - 21 Maret 2020, akan dilaksanakan tahapan seleksi, sedangkan untuk persyaratan masih sama seperti seleksi sebelumnya. "Yang jelas kita akan lakukan perekrutan ulang, tidak langsung memanggil yang telah habis masa kerjanya, karena tahapan akan kita mulai pada awal januari," ungkapnya. Sementara itu untuk masa kerja PPK akan dimulai pada 1 Februari - 23 November 2020, sedangkan untuk PPS akan mulai bekerja pada 23 Maret - 23 November 2020. Sedangkan untuk gaji pada saat ini masih diusulkan namun menurutnya tidak akan turun dari Pemilu yang lalu. "Nanti untuk masa kerja PPK itu sekitar 8 bulan kerja, sesangkan untuk PPS sekitar 7 bulan kerja, dan gajinya akan tidak akan turun dari yang lalu," sampai Sarjan Efendi. Sedangkan untuk perekrutan KPPS 21 Juni 2020 hingga 21 Agustus 2020, dan akan bekerja mulai pada tanggal 23 Agustus sampai dengan 30 September 2020. (Wizon Paidi)
Ini Jadwal Lengkap, Tahapan Perekrutan PPK dan PPS di Seluma
Rabu 21-08-2019,11:50 WIB
Kategori :