BETVNEWS,- Jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Bengkulu Rabu (22/8) kemarin telah menyerahkan berkas dakwaan tersangka Mulya Wardana, mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Bengkulu Tengah, ke Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu. Selanjutnya, pihak pengadilan telah menjadwalkan persidangan terhadap tersangka pada selasa, 27 agustus 2019 dengan ketua majelis hakim Fitrizal Yanto, dan hakim anggota Nich Samara, dan Yosi Astuti. "Dalam berkas yang telah kita terima dari jaksa bahwa Mulya Wardana bakal didakwa dengan dakwaan primer pasal 12 undang-undang tipikor dan dakwaan subsider Pasal 12 f undang-undang tipikor," terang Slamet Suripto, Humas Pengadilan Negeri Bengkulu. Sementara itu, ia menambahkan pihaknya belum menerima berkas total saksi yang akan disidangkan pada selasa pekan depan. Namun kemungkinan saksi yang dihadirkan dapat mencapai 20 orang. Selain itu setelah dilimpahkan dakwaan Mulya Wardana maka secara otomatis penahanan tersangka menjadi kewenangan pengadilan negeri. "Sejak dilimpahkan berkas pada tanggal 21 agustus ini, penahanan terhadap tersangka sudah menjadi tanggung jawab pengadilan negeri bengkulu hingga 30 hari dan dapat diperpanjang selama 60 hari kedepan hingga proses sidang selesai." tambahnya. (Aris Black)
Selasa Pekan Depan, Mulya Wardana Jalani Sidang Perdana
Kamis 22-08-2019,10:54 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,07:23 WIB
Modernisasi Kelas, 321 Sekolah di Kota Bengkulu Mulai Gunakan Smart TV
Kamis 19-03-2026,13:46 WIB
Idap Tumor Ganas, Bayi 1,9 Tahun di Seluma Butuh Bantuan Biaya Berobat ke Jakarta
Kamis 19-03-2026,08:00 WIB
Fasilitasi Mudik Gratis, Kapolda Bengkulu Lepas Puluhan Warga Menuju Seluma, Manna dan Kaur
Kamis 19-03-2026,07:54 WIB
Kabar Gembira! Pemprov Bengkulu Siapkan Rp5 Miliar untuk Beasiswa Siswa dan Mahasiswa
Kamis 19-03-2026,10:16 WIB
Stok Menipis, Daging Sapi di Taba Penanjung Ludes Diserbu Warga Meski Harga Merangkak Naik
Terkini
Kamis 19-03-2026,15:51 WIB
Sentuhan Kasih di Bulan Ramadan, Polresta Bengkulu Salurkan Alat Bantu untuk Penyandang Disabilitas
Kamis 19-03-2026,15:47 WIB
Dorong Ekonomi Kerakyatan, Polresta Bengkulu Luncurkan Program UMKM Bhayangkara Mandiri Berkah
Kamis 19-03-2026,15:41 WIB
Patroli di Danau Dendam, Polsek Gading Cempaka Sita Motor Balap Liar dan Remaja Mabuk Tuak
Kamis 19-03-2026,14:47 WIB
Hanya 30 yang Resmi, Kesbangpol Bengkulu Selatan Minta Ormas dan LSM Segera Urus Izin
Kamis 19-03-2026,14:43 WIB