BENGKULU, BETVNEWS - Pasca tewasnya karyawan PT. Mutiara Sawit Seluma (MSS) akibat tertimpa jonder, Bupati Seluma mengintrusikan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigasi (Disnaketrans) serta stakeholder terkait untuk melakukan inspeksi mendadak ke PT. MSS di Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur.
Hal ini dilakukan guna mengetahui prosedur standar operasional (SOP) yang diterapakan pada perusahaan tersebut.
Bupati Seluma mengintrusikan Disnaketrans serta stakeholder terkait untuk melakukan inspeksi mendadak ke PT. MSS di Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BACA JUGA:Rohidin Mersyah Kumpulkan 9 Parpol Hadapi Pilwakot Bengkulu
Dimana dalam insiden kecelakaan kerja yang dialami Melson Efendi dan Umar ini sangat disesalkan oleh pihak keluarga juga para karyawan.
Sebab pihak perusahaan tidak mematuhi aturan waktu kerja yakni 8 jam kerja, banyak dari karyawan bekerja hingga 12 jam dengan alasan harus menyelesaikan angkutan pekerjaan agar diperbolehkan pulang.
BACA JUGA:Bupati Seluma Buka Turnamen Tenis Meja Cup 2024, Harap Tercipta Bibit Atlet Profesional
"Terkait insiden itu, kita sudah koordinasikan Disnakertrans dan stakeholder terkait untuk turun ke lapangan," kata Bupati Seluma, Senin 15 Juli 2024.
BACA JUGA:Hadiri Muscab HNSI, Bupati Seluma Tekankan Pentingnya Peran Nelayan
Lanjut Bupati Seluma, ia meminta kepada semua dinas yang berkaitan dengan perusahaan tersebut, agar selalu memantau tempat-tempat pekerjaan yang mempunyai risiko-risiko dan perusahaan yang memiliki pekerja tanpa BPJS.
BACA JUGA:Hari Perdana Masuk Sekolah, SMP Negeri 2 Kota Bengkulu Laksanakan Kegiatan MPLS
Selain itu, Disnakertrans juga diminta untuk memnatau perusahaan terkait K3 sehingga para pekerja dapat dipastikan aman tanpa mengalami kecelakaan saat bekerja.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Minta Bupati Mian untuk Tegas Menyikapi Konflik di Lahan PT Agricinal
"Disnakertrans tolong dipantau asuransi kesehatan dan BPJS seluruh karyawan di perusahaan yang memiliki resiko tinggi. Selain itu SOP kemanan kerja juga dipastikan sesuai prosedur K3, sehingga tidak ada lagi terdengar warga kita yang mengalami kecelakaan kerja seperti ini," ujar Bupati. (Adv)