BNN Provinsi Bengkulu Musnahkan Narkoba yang Disita dari Bandar Jaringan Lintas Provinsi

Selasa 16-07-2024,17:00 WIB
Reporter : Tri Imron
Editor : Wizon Paidi

Dari barang bukti yang berhasil diamankan tersebut, sebanyak 62,98 gram dimusnahkan. Sementara sebagian barang bukti disisihkan untuk keperluan pengadilan.

Pemusnahan barang bukti dilakukan menggunakan Mobil Incenirator milik BNN Provinsi Bengkulu. (Imron)

Kategori :