Perkara Tabut, Seorang Adik di Kota Bengkulu Ancam dan Bakar Motor Kakak Kandung

Kamis 18-07-2024,14:49 WIB
Reporter : Muhammad Angga
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Tim Opsnal Macan Ratu Unit Reskrim Polsek Ratu Agung, menangkap 1 orang pelaku pengancaman dan pengrusakan berinisial A-M (45) warga kelurahan Padang Jati Kota Bengkulu, pada Rabu 17 Juli 2024.

Pelaku A-M ditangkap lantaran melakukan pengancaman dengan senjata tajam terhadap kakak kandungnya sendiri bernama Ujang Ansarudin (62). 

BACA JUGA:Pendapatan Daerah dari Sektor Pengelolaan Sampah Selama Festival Tabut Capai Rp21 Juta

Tidak hanya pengancaman, pelaku juga merusak barang-barang milik korban berupa 1 unit motor dengan nopol BD 8831 AB, jendela rumah, dan jaring ikan milik korban. 

Kapolsek Ratu Agung Iptu. M. Akhyar Anugerah melalui Kanit Reskrim Ipda. Mukni Helpiansyah mengatakan, kejadian dugaan pengancaman dan perusakan ini terjadi pada 16 Juli 2024.

BACA JUGA:Dukung Percepatan Layanan Kesehatan, Dinkes Kaur Belanja 11 Unit Ambulance

Berawal dari pelaku yang membuat Tabut untuk Festival Tabut 2024, namun saat proses pembuatan Tabut korban kerap kali menegur korban seperti menyalahkan korban. 

Pelaku yang akhirnya naik pitam pun kemudian mengejar pelaku sambil membawa pisau stainless stell dan korban pun langsung kabur ke rumah tetangganya.

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Masuk Nominasi 5 Besar Polres Terbaik di Ajang Kompolnas Award 2024

Tidak berhasil mendapatkan korban, pelaku kemudian membakar motor korban dan memecahkan kaca jendela rumah korban dengan linggis. Tidak puas, pelaku pun juga memotong jaring ikan milik korban. 

"Pelaku kesal terus disalahkan korban perihal pembuatan Tabut, bilang ini salah itu salah tidak karena pekerjaanya serba salah. Pelaku pun mengancam korban dengan pisau dan merusak kaca jendela, terus juga membakar motor korban," kata Kanit Reskrim Ipda. Mukni, Kamis 18 Juli 2024.

BACA JUGA:Permudah Perizinan, 3 Kabupaten di Provinsi Bengkulu Resmi Adopsi Aplikasi SIP Padek

Atas perlakuan pelaku itulah, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu.

Pelaku pun berhasil diamankan di seputaran Jalan Kinibalu Kelurahan Padang Jati Kota Bengkulu. Saat ini, pelaku sudah diamankan Polsek Ratu Agung dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Angga)

Kategori :