Penyidik Polres Bengkulu Geledah Kantor DKP

Selasa 27-08-2019,10:32 WIB

BETVNEWS - Usai menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), Penyidik Polres Bengkulu Selasa (27/8) pagi melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu. Penggeledahan ini dilakukan atas dasar kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyimpangan dana pada kegiatan pekerjaan pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana pokok unit perbenihan di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu tahun 2018, yang berupa tandon dan kolam. Dalam kasus ini, penyidik menduga ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi perencanaan awal, dan pekerjaan yang tidak selesai atau hanya 50% berdasarkan pengecekan fisik di lapangan. Dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 428 juta lebih. (Yudha Gondrong)

Tags :
Kategori :

Terkait