Hati-hati! Beredar Akun WhatsApp Palsu Mengatasnamakan Sekda Seluma

Sabtu 27-07-2024,14:17 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Bagi masyarakat di Kabupaten Seluma khususnya para ASN diimbau agar tak memercayai jika ada yang menghubungi mengatasnamakan Sekda Seluma.

Pasalnya sejak beberapa kemarin beredar akun WhatsApp (Wa) palsu 0812-4489-6421 yang mengatasnamakan sebagai Sekda Kabupaten Seluma H. Hadianto. 

Dimana akun tersebut telah menghubungi beberapa orang termasuk di antaranya sejumlah ASN yang ada dilingkungan Pemkab Seluma.

BACA JUGA:Ini Pesan Gubernur Rohidin Usai Pengukuhan Yayasan Penjaga Pesisir dan Hutan Tropis Bengkulu

Sekda Seluma H. Hadianto menegaskan, bahwa nomor Wa 0812 4489 6421 yang digunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab bukanlah miliknya.

"Perlu saya klarifikasi, bahwa akun Whatsapp tersebut bukanlah nomor saya. Jadi jika ada sesuatu hal harap diabaikan. Karena itu sudah pasti penipuan," tegas Sekda Seluma kemarin. 

BACA JUGA:Ini Program Dedy Black Jika Terpilih di Pilwakot Bengkulu 2024

Lanjutnya, ia meminta kepada seluruh ASN dan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap nomor yang baru menghubungi baik itu nomor WhatsApp (WA), nomor seluler, maupun akun-akun medsos lainnya.

Ia menegaskan, jika ada yang kejadian seperti itu alangkah baiknya untuk dikroscek terlebih dahulu dan tidak mudah dipercaya.

Kemudian apabila ada yang mencurigakan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang.

BACA JUGA:Berikan Hak Pendidikan, Ratusan Narapidana Lapas Curup Sekolah Paket Gratis

Jika sudah ada warga atau ASN yang dirugikan atas ulah oknum yang mengatasnamakan dirinya tersebut. Maka dipersilahkan untuk melaporkan kepada aparata penegak hukum (APH).

Hal ini dilakukan agar bisa segera ditindaklanjuti serta dilacak siapa oknum yang mengaku sebagai dirinya.

BACA JUGA:Sedang Bungkus Paket untuk Dijual Kembali, Bandar Narkoba di Kota Bengkulu Diringkus Polisi

"Kalau sudah ada yang dirugikan akihat ulah orang tidak bertanggungjawab tersebut. Silahkan untuk segera melapor ke APH," tutup Sekda Seluma. (Jul)

Kategori :