"Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus berkomitmen untuk menerapkan prinsip keadilan restoratif dalam penanganan perkara guna menciptakan penyelesaian yang adil dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tutup Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
(Rilis)
"Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus berkomitmen untuk menerapkan prinsip keadilan restoratif dalam penanganan perkara guna menciptakan penyelesaian yang adil dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tutup Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
(Rilis)