BENGKULU, BETVNEWS - J-K (13) salah satu pelaku pembacokan anggota kepolisian Polres Seluma, berhasil diamankan oleh masyarakat Desa Puguk Kecamatan Seluma Utara, pada Minggu 4 Agustus 2024.
Pelaku diamankan setelah sempat melarikan diri selama 2 hari di hutan Gena Kayu Agho Kecamatan Seluma Utara.
Camat Seluma Utara, Frands Hardi membenarkan bahwa J-K telah diamankan warga di rumah masyarakat Desa Puguk Kecamatan Seluma Utara.
BACA JUGA:Serapan KUR Semester I 2024 di Bengkulu Naik 41,6 Persen Dibanding Tahun Lalu
J-K tak lain adalah anak dari Ardan (51) yang merupakan pelaku pembacokan anggota Satreskrim Polres Seluma.
"Iya memang benar, J-K anak dari Ardan pelaku pembunuhan terhadap anggota Satreskrim Polres Seluma telah diamankan pihaknya warga Desa Puguk," ucap Camat Seluma Utara, Frands Hardi.
BACA JUGA:Operasi Patuh Nala Berakhir, Polda Bengkulu Tindak Tegas 11.597 Pelanggar
Ditambahkan Camat Seluma Utara, pengamanan J-K ini bermula saat masyarakat yang hendak pergi ke kebun di area Gena Kayu Agho Kecamatan Seluma Utara, melihat ada terduga pelaku J-K yang saat itu seperti orang linglung.
BACA JUGA:PAD dari Sektor Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum di Kota Bengkulu Baru Capai Rp1,5 Miliar
Menyikapi hal tersebut, masyarakat setempat pun langsung mendatangi J-K dan membawa J-K ke kediaman rumah warga setempat.
"Saat ini J-K masi kita amankan dan akan kita serahkan dengan Polres Seluma," tambahnya.
BACA JUGA:Hampir Senggolan Kendaraan di Jalan, Karyawan di Kota Bengkulu Dikeroyok 4 Pemuda
Pihaknya juga langsung menghubungi Kepolisian Polres Seluma agar pelaku ini dapat diamankan dan ditindaklanjuti.
"Saat ini baru J-K saja yang kita amankan. Untuk tersangka R-K yang hilang di TKP kejadian kita tidak tahu," pungkasnya.
(Wisnu)